Kejari Samosir Apresiasi Kasipidsus Yang Berhasil Kembalikan Kerugian Negara dari Terpidana MS

Samosir||Suarafaktual.com
Kejaksaan Negeri (Kejari) Samosir berhasil kembalikan kerugian keuangan negara dari terpidana MS selaku Kepala Unit KMP SUMUT I dan KMP SUMUT II Pelabuhan Simanindo-Tigaras Samosir.
MS telah divonis hakim terbukti tidak melakukan penyetoran hasil penjualan tiket kapal KMP SUMUT I dan KMP SUMUT II di Pelabuhan Simanindo – Tigaras ke rekening PT.Pembangunan Prasarana Sumatera Utara (PT.PPSU) di Bank Sumut.

Uang pengembalian tersebut langsung diberikan oleh Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Samosir Andi Adikawira Putera., SH., MH, kepada Direktur Utama PT.PPSU, Ir. Refli Yuner dikantor Kejari Samosir Jln. Dr. Hadrianus Sinaga Pintu Sona Kecamatan Pangururan Kabupaten Samosir Provinsi Sumatera Utara , Selasa (18/10/2022).

Penyerahan uang pengganti pengembalian sebesar Rp.229.742.557 tersebut diserahkan langsung oleh Kajari Samosir didampingi oleh Kasi Intel Kejari Samosir Tulus Yunus Abdi, S.H.,M.H, dan Kasi Pidsus Fajar Ronal Harri Pasaribu,SH..MH, dan Jaksa Fungsional Daniel Simamora. SH.
Penyerahan uang pengganti pengembalian kerugian keuangan negara yang dititipkan pada rekening penyimpanan lain atas nama Kejari Samosir benar telah dikembalikan kepada PT.PPSU berdasarkan putusan Pengadilan Negeri Medan Nomor:43/Pid.Sus-TPK/2022/PN MDN tanggal 08 September 2022 atas nama terpidana MS,” ujar Tulus Tampubolon.

Tulus Tampubolon juga mengapresiasi kinerja Kasi Pidsus yang baru Fajar Ronal Harri Pasaribu.,SH.MH, yang telah menunjukkan kinerjanya walaupun baru bertugas di Kejari Samosir.

“Selamat atas kinerja yang baik yang telah ditunjukkan Kasi Pidsus Kejari Samosir Fajar Ronal Harri Pasaribu., SH.,MH, yang telah bekerja keras untuk mengungkap perkara dugaan tindak pidana korupsi pengelola usaha KMP SUMUT I dan II pada PT.PPSU yang terjadi pada Desember 2019 sampai dengan Maret 2020 dan terpidana MS telah divonis bersalah dan menjalani hukuman 1 (satu) tahun penjara oleh Pengadilan Negeri Tipikor Medan,” tutup Tulus.

(MYKS/Team)