Kajari Labusel Hadiri Peresmian Rumah RJ Se-Sumut Oleh Kejati Sumut di Desa Air Merah Labusel


Suarafaktual.com||Kampung Rakyat

Kepala Kejaksaan Negeri Labuhanbatu Selatan M. Alinafiah Saragih, S.H,,M.H menghadiri sekaligus meresmikan Rumah Restorative Justice (RJ) Se-Sumatera Utara oleh bapak Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara secara virtual, yang ada di Kabupaten Labuhanbatu Selatan berada di Desa Air Merah Kecamatan Kampung Rakyat Kabupaten Labuhanbatu Selatan Propinsi Sumatera Utara pada Rabu (20/07/2022).

Hadir pada kesempatan tersebut Kajati Sumut Idianto, S.H,,M.H secara Daring, Kajari Labuhanbatu Selatan Muhammad Alinafiah Saragih, S.H,.M.H, Wakil Bupati Labuhanbatu Selatan H.Ahmad Padli S.Ag, Kapolres Labuhanbatu yang diwakili oleh Kasat Reskrim Polres Labuhanbatu AKP.Rusdi Marzuki, SIK. S.H, Mewakili Dandim 0209/Labuhanbatu, para Kasi dijajaran Kejari Labuhanbatu Selatan, PJ.Kepala Desa Air Merah Ummi Kalsum SE, ketua Baladika Adhyaksa Nusantara Labuhanbatu Selatan Ilham Daulay, SHi, para undangan yang berhadir.

Setelah peresmian Rumah Restorative Justice yang dilaksanakan oleh bapak Wakajati Sumut dan arahan dari bapak Kajati Sumut, Kajari Labuhanbatu Selatan M.Alinafiah Saragih SH.MH memberikan sambutan dan rasa terima kasihnya kepada Kejati Sumut.

“Sebelumnya kami sangat berterima kasih yang sebesar-besarnya kepada Wakajati Sumut atas diresmikannya secara virtual Rumah Restorative Justice yang kedua di Kabupaten Labuhanbatu Selatan setelah yang pertama diresmikan ada di Desa Sisumut Kecamatan Kota Pinang dan yang kedua ini ada di Desa Air Merah Kecamatan Kampung Rakyat.

Dan sebagai laporan dari kami bahwa kami juga telah melaksanakan penyelesaian perkara secara Restorative Justice ada dua perkara sehingga sangat bermanfaat bagi masyarakat dan respon dari masyarakat sangat mendukung pelaksanaan Restorative Justice terhadap perkara-perkara tertentu. Dan kedepannya kami akan berusaha membuat Rumah Restorative Justice disetiap Kecamatan yang ada di Kabupaten Labuhanbatu Selatan,” ucap Kajari Labuhanbatu Selatan tersebut.

Dalam sambutannya, Wakil Bupati Labuhanbatu Selatan H.Ahmad Padli Tanjung S.Ag mengatakan sangat mendukung dan mensupport kegiatan yang sangat baik tersebut.

“Kami dari Pemerintahan Kabupaten Labuhanbatu Selatan sangat mendukung dan mensupport kegiatan yang sangat bermanfaat tersebut. Semoga penyelesaian perkara yang ada bukan hanya di persidangan akan tetapi dapat dilakukan dengan jalan kekeluargaan melalui upaya Restorative Justice yang telah memenuhi syarat-syarat tertentu,” sebut Wakil Bupati.

Setelah acara selesai, diakhiri dengan sesi foto bersama dengan Forkopimda dan undangan lainnya.

(M.Y.K.Simanjuntak)