Kajari Labusel Hadiri Launching Posko Kampung Bebas Dari Narkoba di Desa Pekan Tolan – Kampung Rakyat
Suarafaktual.com||Kampung Rakyat
Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Labuhanbatu Selatan Dr. Bayu Setyo Pratomo SH.MH, yang diwakili oleh Kepala Seksi Tindak Pidana Umum (Kasi Pidum) Naharuddin Rambe SH.MH, menghadiri Launching Posko Kampung Bebas Dari Narkoba yang merupakan program dari Polri Presisi di Dusun Bis 2 Desa Pekan Tolan Kecamatan Kampung Rakyat Kabupaten Labuhanbatu Selatan Propinsi Sumatera Utara, Senin (21/08/2023).
Hadir dalam launching tersebut Bupati Labuhanbatu Selatan H. Edimin, Kajari Labuhanbatu Selatan diwakili oleh Kasi Pidum Naharuddin Rambe SH.MH, Kapolres Labuhanbatu Selatan AKBP.Catur Sungkowo SH.MH , mewakili Dandim 0209/Labuhanbatu, mewakili Pengadilan Negeri (PN) Rantauprapat Sapriono SH.MH, mewakili BNNK Labuhanbatu Utara, Asisten dan Staff Ahli Bupati, pimpinan OPD, Ketua Bhayangkari Cabang Labuhanbatu Selatan dan pengurus, Pimpinan Cabang Bank Sumut Kota Pinang Alamsyah Dipanegara, pimpinan lembaga, pimpinan LAN Kabupaten Labuhanbatu Selatan, pimpinan Granat Kabupaten Labuhanbatu Selatan, Camat se-Kabupaten Labuhanbatu Selatan, PJ. Kepala Desa Se Kecamatan Kampung Rakyat, undangan dan masyarakat.
Pada sambutannya Bupati Labuhanbatu Selatan H. Edimin mengatakan bahwa dengan dilaunching nya Posko Kampung Bebas Dari Narkoba ini diharapkan dapat mengurangi peredaran narkoba.
“Terima kasih kepada semua pihak yang telah membantu terbentuknya Posko Kampung Bebas Dari Narkoba yang berada didusun Bis 2 Desa Pekan Tolan Kecamatan Kampung Rakyat ini dan dapat mengurangi peredaran narkoba diwilayah Kabupaten Labuhanbatu Selatan dan syukur kalau bisa sampai habis tidak ada lagi,” ucap Bupati.
“Saya berharap semua elemen baik itu Pemerintah, Polri, TNI, lembaga dan masyarakat dapat bekerjasama dalam hal Pemberantasan peredaran narkoba di wilayah Kabupaten Labuhanbatu Selatan. Dan terutama masyarakat jangan pernah ragu dalam memberikan informasi kepada pihak berwajib terkait peredaran narkoba dilingkungannya dan kami sebagai Kepala Daerah sangat mendukung penuh kegiatan ini,” sambung Bupati H. Edimin.
Ketika Kapolres Labuhanbatu Selatan AKBP. Catur Sungkowo SH.MH, ditanya terkait berapa lama posko tersebut akan berdiri, beliau menjawab.
“Untuk jangka pendeknya sekitar 6 bulan dan apabila dibutuhkan akan terus kita upayakan keberadaaan posko ini sekaligus akan kita tambah sesuai kebutuhan dan permintaan masyarakat,” ucap Kapolres.
“Posko ini juga nantinya ada yang akan menjaga dan kegiatannya seperti sosialisasi, preventif, representatif termasuk juga Grebek Kampung Narkoba dan jika ada nanti warga yang dicurigai akan kita lakukan tes urine kemudian akan kita rehabilitasi sesuai permintaan masyarakat. Dan posko ini adalah langkah awal dalam membentuk Posko Kampung Bebas Dari Narkoba sehingga kami berharap nantinya akan dapat kita bentuk lagi posko-posko yang lainnya,” harap Kapolres Labuhanbatu Selatan AKBP. Catur Sungkowo SH.MH.
(MYKS)