Kades Genduang Syafri Julianto SH, Minta PT. SLS Bertanggung Jawab Atas Diduga Pencemaran Sungai Tanglo Oleh Limbah Cair Berbau Busuk
Pelalawan || Suarafaktual
Kepala Desa Genduang Syafri Julianto, SH, minta PT. SLS bertanggung jawab atas Limbah cair berwarna hitam pekat dan berbau busuk yang diduga cemari Sungai Tanglo
Kepada Redaksi Suarafaktual, Kepala Desa Genduang Syafri Julianto, SH, mengatakan, ” Kalau itu memang betul-betul limbah dan diduga bisa mencemari sungai maka PT. SLS harus bertanggung jawab,” ucapnya menegaskan.
Informasi terkait pencemaran sungai Tanglo di terima Redaksi Suarafaktual.com, dari Rizki warga Desa Genduang, Minggu (08/10/2023).
Kepada redaksi Suarafaktual.com, Rizki mengatakan, “Bocornya limbah PKS 2 milik PT. SLS, pertama sekali diketahui oleh warga inisial NTO, saat sedang mencari rumput di blok 14 OD/15 OC. Kejadian bocornya limbah perusahaan tersebut terjadi di Afdeling Delta/Queen, pada hari, Minggu, 08 Oktober 2023,” ujarnya menjelaskan.
Rizki meminta agar Dinas DLH Kabupaten Pelalawan menindak tegas Perusahaan PT. SLS.
“Untuk itu kami berharap dan meminta agar Dinas DLH Kabupaten Pelalawan menindak tegas Perusahaan PT. SLS Karna kebocoran limbah Pabrik Pengolahan Kelapa Sawit milik PT. SLS tersebut sudah sering terjadi,” sebutnya.
Menerima informasi tersebut Redaksi Suarafaktual mencoba melakukan konfirmasi terhadap Humas PT. SLS, namun sampai berita ini diterbitkan belum ada tanggapan dari Pihak Perusahaan PT. SLS.
Mengetahui informasi tersebut, Eko Nopitra Kadis DLH Kabupaten Pelalawan kepada Redaksi Suarafaktual mengatakan, ” Terima kasih info nya bang nanti akan kita identifikasi,” ucapnya singkat.