Bupati Rohil Resmikan SPAM di Bagan Punak Pesisir
Rohil – Suarafaktual.com
Bupati Rokan Hilir (Rohil) Afrizal Sintong meresmikan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) di Jl. Pasir Kepenghuluan Bagan Punak Pesisir, Kecamatan Bangko, Minggu (29/1/2023).
Afrizal Sintong berharap penyediaan air bersih di Kabupaten Rohil bisa semakin merata agar masyarakat dapat menikmati air bersih layak
Kehadiran Bupati disambut antusias oleh masyarakat Kepenghuluan Bagan Punak Pesisir. Sebelum memberikan sambutan, Bupati yang dikenal dekat dengan masyarakat itu kemudian membuat sesi quis bersama anak anak dan kaum ibu saat berada di lokasi acara.
Tampak hadir dalam acara tersebut, Ketua TP PKK Rohil Sanimar Afrizal, Asisten I Pemkab Rohil, Kepala Dinas Perkim Budi Mulia, Camat Bangko, Datuk Penghulu Bagan Punak Pesisir, Pengurus RMB Kecamatan Bangko, Ketua Umum GMRB Nalladia Ayu Rokan, beserta masyarakat setempat.
“Alhamdulillah, hari ini kita dapat meresmikan sumur BOR yang dikelola oleh KPM “Rezeki Bersama” melalui APBD Rohil 2022, InsyaAllah Sumur Bor ini dapat menyediakan air bersih bagi masyarakat Kepenghuluan Bagan Punak Pesisir,” Ujar Afrizal Sintong dalam acara peresmian.
Pada kesempatan itu, Afrizal Sintong juga berharap kepada Kelompok Penerima Manfaat (KPM) beserta masyarakat setempat agar dapat bekerjasama untuk memanfaatkan keberadaan Sumur Bor tersebut dengan baik.
Selain itu, Afrizal Sintong juga sempat mengingatkan masyarakat agar senantiasa dapat menjaga kelestarian lingkungan, terutama tidak membuang sampah sembarangan pada kanal dan aliran sungai.
Di penghujung acara peresmian, juga dilakukan penyerahan bantuan sembako oleh Ketua Umum Organisasi Gerakan Millenial Rohil Bangkit (GMRB) Naladia Ayu Rokan. Bantuan tersebut berupa 1.5 ton beras yang diperuntukan bagi masyarakat yang tergolong tidak mampu.
Selain itu, juga disalurkan bantuan sembako dari Baznas Rohil yang diperuntukan bagi masyarakat yang tergolong dalam asnaf penerima zakat yang diserahkan langsung oleh Bupati Rohil bersama Komisioner Baznas Rohil.
(Aminuddin)