Beri Kejutan HUT MA RI Ke 78 Ke PN Jambi, Kasi Pidum Kejari Jambi: Bersama Wujudkan Peradilan Yang Sederhana
Suarafaktual.com||Jambi
Mahkamah Agung (MA) Republik Indonesia genap berusia 78 tahun, seluruh Pengadilan Negeri tak terkecuali Pengadilan Tinggi (PN) Jambi juga turut serta merayakannya.
Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Jambi M.N. Ingratubun SH.MH, melalui Kasi Pidana Umum (Kasi Pidum) Kejari Jambi Fajar Ronald Harry Pasaribu SH.MH, beserta staff Pidum memberikan selamat dan kejutan dengan mendatangi langsung Pengadilan Negeri Jambi pada, Sabtu (19/08/2023) dengan membawa kue ulang tahun.
Kedatangan Kasi Pidum Kejari Jambi tersebut disambut langsung oleh Ketua PN Jambi Ronald Salnofri SH.MH, dan para hakim lainnya. Dalam kesempatan tersebut Kasi Pidum Fajar Ronald mengucapkan selamat hari jadi MA yang ke 78.
“Semoga kita baik Jaksa dan Hakim bisa menegakkan hukum sebaik mungkin dan kedepannya yang sudah terjalin baik bisa lebih baik dari sebelumnya,” ucap Fajar Ronald Harry Pasaribu SH.MH.
Lebih lanjut beliau mendukung pemanfaatan teknologi dalam mewujudkan peradilan yang sederhana.
“Kami juga mendukung pemanfaatan teknologi dalam mewujudkan peradilan yang sederhana, cepat dan berbiaya ringan dalam mendukung Mahkamah Agung,” sambungnya.
“Dirgahayu Ke 78 Mahkamah Agung Republik Indonesia. Mari kita bersama tingkatkan integritas menuju peradilan Indonesia yang agung,” pungkas Kasi Pidum Kejari Jambi Fajar Ronald Harry Pasaribu SH.MH.