Masyarakat Pelalawan Desak Jaksa Tuntaskan Kasus Rasuah KKPA Pelalawan Sejahtera

PELALAWAN – Suarafaktual.com
Masyarakat Pelalawan mendesak pihak Kejaksaan Negeri Pelalawan segera menuntaskan kasus Lahan KKPA milik Kelompok Tani Pelalawan Sejahtera di Kelurahan Pelalawan Kecamatan Pelalawan terindikasi adanya Korupsi Kolusi dan Nepotisme (KKN) oleh oknum pengurus KT itu sendiri yang penanganannya saat ini berada di tangan Kejari Pelalawan.

Berdasarkan informasi yang dirangkum media ini, pihak pihak terkait dalam pusaran rasuah di Kecamatan Pelalawan ini sudah diminta keterangan oleh penyidik dari Korp Adhyaksa, namun sampai saat ini belum ada juga pertanggung jawaban dari pengurus KPPA yang diketuai oleh Roni.

“Itulah sampai saat ini belum ada perkembangan berarti dari kasus KKPA di Pelalawan, kata jaksa masih dalam proses, harapan kami selaku masyarakat Pelalawan kasus ini segera dituntaskan oleh Kejari Pelalawan,” harap sumber yang tidak bersedia disebutkan namanya.

Sengkarut lahan pola KKPA dengan PT Adei Plantation & industry ini berawal dari masuk nya nama nama orang yang tidak jelas dan bukan berasal dari Masyarakat Kelurahan Pelalawan untuk menjadi anggota Kelompok Tani Pelalawan Sejahtera. Modus titip nama sebagai anggota petani peserta kemitraan KT Pelalawan Sejahtera terlihat jelas dengan pola jual-beli yang dilakukan.

Dari nama nama anggota kelompok tani Pelalawan Sejahtera Sebagian besar diisi oleh kerabat Ketua Kelompok, Roni dan Lurah Pelalawan saat KT awal berdiri yakni Yubral yang tidak lain merupakan ayah kandung Ketua kelompok Roni.

Selain nama nama keluarga, list anggota KT juga tertera nama anggota DPRD Pelalawan, Camat dan pejabat lainnya.
Berdasarkan informasi dari narasumber yang terpercaya dan minta di rahasiakan Namanya, Setelah nama nama anggota kelompok disusun, Pengurus KT kemudian memindah tangan kan kepemilikan kepersertaan KKPA kepada salah satu pemilik modal uang kemudian menguasai 300 hektar lahan KPPA Kelompok Tani Pelalawan Sejahtera.

“300 hektar lahan KPPA itu saat ini dimiliki oleh mantan Kepala Dinas Perizinan Pelalawan,” kata sumber ini
Kini, setelah beberapa orang sudah diminta keterangan oleh Jaksa, Masyarakat Pelalawan berharap kasus rasuah ini tidak menguap begitu saja, namun sampai adanya pertanggungjawaban dari para oknum yang telah merugikan hak Masyarakat Pelalawan.

“Kami mau nya mereka yang merugikan kami mendapatkan ganjaran setimpal, dan mempertanggung jawabkan perbuatan mereka di hadapan hukum, pungkas sumber berharap,

Untuk mendapatkan informasi terkait informasi pemanggilan pengurus KKPA oleh Kejaksaan Negeri Kabupaten Pelalawan, awak media suarafaktual.com, melakukan konfirmasi terhadap Roni yang merupakan Ketua KKPA Kelompok Tani Pelalawan Sejahtera, Pada Senin. (28/04/2025), namun sampai berita ini di tayangkan belum ada tanggapan dari Ketua KKPA Kelompok Tani Pelalawan Sejahtera.

(Red)