banner 728x250
Hukum  

Yeri Liu Mengaku Diminta Beri Keterangan Dan Menjadi Saksi Tunggal Palsu

banner 120x600
banner 468x60

SOE-NTT ll suarafaktual.com
Kepala Desa (Kades) Oinlasi Yeremias A Nomleni, disebut mengarahkan saksi untuk memberikan keterangan tidak benar terkait kasus dugaan tindak pidana penganiayaan berat terhadap dirinya yang terjadi di Oehani, (10/02/2023) lalu.

Hal itu terungkap dalam rekaman suara saksi fakta Yeri Liu, saat menceritakan kembali bagaimana Kades Yeremias A Nomleni meminta dirinya untuk memberikan keterangan tidak benar yang tidak sesuai dengan fakta sebenarnya.

banner 325x300

Dalam rekaman suara berdurasi 2:18:55, Yeri Liu diminta untuk memberikan keterangan kepada penyidik Propam Polda NTT bahwa yang melakukan penganiayaan terhadap Kades Oinlasi Yeremias A Nomleni adalah Aipda Dani Ninu.

“Kasian, dia bisa jual saya manta-manta ini, memang saya punya hati terlalu sakit betul. Coba kau suruh saya tuduh polisi Peter, massa kau di dalam rumah juga suruh saya tuduh orang yang tidak salah, dia tidak balik belakang dan saya juga tidak tau” kesal Yeri Liu dalam rekaman suaranya

Tidak hanya diminta memberikan keterangan tidak benar, Yeri Liu juga diminta Kades Oinlasi untuk menjadi saksi tunggal dalam peristiwa pidana penganiayaan tersebut.

“Mereka ajak saya untuk jadi saksi tunggal, untuk mendukung mama Tobe, Saya bilang, lu pung muka itu!, Lu yang mau tipu saya?,” beber Yeri Liu dalam rekaman suara

Yeri Liu dalam rekaman suaranya, dirinya mengetahui bahwa Kades Oinlasi dianiaya oleh Aipda Dani Ninu ketika diperiksa sebagai saksi di Polsek Kie.

“Saya tidak lihat dengan kasat mata, siapa yang pukul, saya baru tau dari mama Yohana Tampani kalau pak Dani yang pukul, jadi pak nanti tanya saja di mama Yohana,” ungkap Yeri Liu

Terkait memberikan keterangan tidak benar dan menjadi saksi fakta palsu itu ungkap Yeri Liu, dirinya telah siap untuk diberhentikan dari pekerjaannya selaku aparat Desa Oinlasi, Kecamatan Kie.

“Saya diancam dalam urusan pekerjaan maupun urusan lain. Saya mau pecat atau mau apapun, apa yang saya tau, saya kasih tau,” ungkapnya dalam rekaman

Dalam Kasus dugaan penganiayaan berat ini, Kades Oinlasi Yeremias A Nomleni telah melaporkan Kanit Intel Polsek Kie Aipda Dani Ninu ke Propam Polda NTT dan Polres TTS sebagai orang yang diduga melakukan peristiwa pidana tersebut.

Informasi lain yang dihimpun tim media ini bahwa, saat korban Kades Oinlasi Yeremias A. Nomleni keluar meninggalkan pendeta dan Kapolsek Oinlasi, mama Yohana Tampani masih duduk dan berada di dalam rumah, ketika ada teriakan bahwa Kades jatuh barulah mama Yohana keluar dari dalam rumah menuju tempat kades terjatuh.

Untuk diketahui saja bahwa, keberadaan anggota Polsek Kie dan Anggota Polsek Oinlasi dibawah pimpinan Kapolsek Oinlasi Kecamatan Amanatun Selatan Iptu I Dewa Gede Putra Wijana di rumah tinggal pendeta Mety Pinis (TKP) karena menindak lanjuti laporan korban dugaan penganiayaan yang dilakukan oleh Kades Yeremias A. Nomleni terhadap Sefry A Nubatonis.

Hingga berita ini diturunkan, Yeri Liu belum berhasil dihubungi, dikonfirmasi melalui pesan SMS terkait kebenaran dalam rekaman suarannya namun tidak merespon.

( RA/YM/TIM NTT)

banner 325x300