Warga Melayu Rempang Terus Bersuara, Berurai Air Mata Menolak Digusur, Menolak Konsultasi AMDAL
Kepri || Suarafaktual
Rempang, 30 September 2023- Warga Pulau Rempang terus bersuara. Menyatakan penolakan rencana penggusuran dari kampung yang telah mereka huni turun temurun sejak ratusan tahun lalu.
Kali ini, ekspresi keinginan untuk tetap bertahan di ruang hidup Masyarakat Melayu di kampung-kampung di Pulau Rempang itu, tergambar dalam pernyataan sikap yang dituturkan langsung warga. Mereka berkumpul dan menyatakan menolak rencana penggusuran.
Di Kampung Sembulang, Kelurahan Sembulang, Kecamatan Galang, warga yang didominasi oleh ibu-ibu menyatakan penolakan dengan bersuara dan membentangkan tulisan senada. Warga juga melantunkan Sholawat.
“Nangis kami,” kata salah satu warga.
Hasmahniah (49) tahun, salah satu warga, berkata mereka bertahan demi tetap terjaganya kampung, tempat tumbuh dan berkembangnya anak-anak mereka yang diwariskan oleh orangtua mereka jauh sebelumnya.
Atas dasar itu, warga terus bersuara. Menyerukan penolakan dengan berbagai rupa ekspresi. Berharap dapat menyentuh hati mereka yang terkait dengan rencana pengembangan Pulau Rempang ini.
“Kami terus menolak, kami sudah turun temurun di sini,” kata dia.
Tidak hanya di Kampung Sembulang, warga di beberapa kampung seperti Sembulang Hulu, Pasir Panjang, Belongkeng dan kampung-kampung lain di Pulau Rempang juga melakukan hal serupa. Menyatakan penolakan yang menjadi inti pesan mereka.
Momen ini bertepatan dengan rencana pemerintah yang menggelar kegiatan Konsultasi Publik Penyusunan Dokumen AMDAL Kawasan Rempang Eco City di Kantor Camat Kecamatan Galang.
Warga pun menyatakan sikap menolak kegiatan Konsultasi Publik Penyusunan Dokumen AMDAL Kawasan Rempang Eco City ini. Meskipun perwakilan masyarakat sekitar lokasi terdampak langsung dan tokoh masyarakat Kecamatan Galang masuk dalam daftar undangan kegiatan ini, kegiatan ini tetap saja tidak memberikan ruang bagi seluruh masyarakat terdampak untuk menyatakan sikapnya.
Narahubung:
081266840545 (Posko Bantuan Hukum Rempang)
082288245828 (WALHI Riau)