Vicky Bethan Kritik PHK Massal Di Flotim Tidak Populis Dan Diskriminatif
FLORES TIMUR – NTT II Suarafaktual
Kebijakan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) massal terhadap para Tenaga Kontrak (Teko) oleh Pemerintah Daerah (Pemda ) Flores Timur ( Flotim), rupanya memantik reaksi protes para Teko maupun kritikan dari anggota DPRD Flotim fraksi PDIP Perjuangan, Herman Vicky Bethan.
Diminta tanggapannya terkait polemik
PHK terhadap para Teko, Kamis (11/5/2023, Vicky Betan menilai kebijakan PHK tersebut tidak populis, terkesan diskriminatif dan mencederai rasa kemanusiaan dan keadilan.
Menurut Vicky, keputusan Pemda Flotim memberhentikan para Teko tersebut, sangat tidak mengedepankan asas pemerataan yang adil, tanpa melihat secara keseluruhan lamanya masa pengabdian para Teko termasuk jasanya yang cuma dihargai dengan selembar surat tanda terima kasih dari pimpinannya.
“Fakta ini yang perlu kita kritisi karena mencedarai rasa kemanusian. Apalagi terkuak tidak semua Teko diberhentikan, tapi ada yang masih di perpanjang SK nya, padahal baru bekerja setahun dan ada yang baru beberapa bulan. Jadi harus ada kesamaan agar tidak dinilai diskriminatif”. kritik Betan.
Lebih jauh politisi kritis ini mengatakan, jika dipandang dari aspek kebijakan dan sisi kemanusiaan, pemerintah sepertinya terburu – buru mengambil langkah PHK, padahal dari lembaga DPRD dan pemerintah sudah lakukan pembahasan dan menetapkan APBD 2023.
“Saya kira perlu di runut kembali terkait komitmen awal antara pemerintah danhh lembaga DPRD terhadap momentum pembahasan dan penetapan APBD 2023, yang mana sudah dipagukan sejumlah anggaran untuk Teko sampai Nopember 2023. Hal ini juga sesuai surat edaran Kemenpan RB pada Mei 2021,” kata Vicky.
Karena bagaimanapun lanjut Vicky, pemerintah harusnya mencari solusi yang terbaik untuk menyelamatkan nasib Teko di Flotim ini. Apalagi sudah ada instruksi langsung dari bapak presiden untuk membatalkan pemberhentian para Teko.
“Kami akan meminta penjelasan dari PJ Bupati Flotim terkait sejumlah anggaran yang telah di pangkukan untuk mengakomodir semua Teko sampai Nopember 2023,” tegas Vicky.
Sebelumnya terkait PHK massal di Flotim ini, Pakar Hukum Tata Negara, Dr. John Tuba Helan menegaskan, tidak ada landasan hukum terkait pengangkatan Tenaga Kontrak, sehingga jika diberhentikan pun harus secara menyeluruh dan adil. “Ada yang kontraknya dilanjutkan, ada yang diberhentikan. Sangat disayangkan hal ini terjadi,” kata Tuba Helan sebagaimana dilansir NTT Express, (9/5/2023 ).
Terpisah Penjabat Sekretaris Daerah (Sekda) Flotim, Petrus Pedo Maran dikonfirmasi tim media ini via saluran WhatsApp (WA), Kamis (11/5/2023) tidak merespon, sekalipun sudah membaca pesan konfirmasi. ( DA/YM/NTT)