Ternyata Perkebunan Kelapa Sawit Milik MJMA Sudah Memiliki SHM Sejak Tahun 1993

Pelalawan||suarafaktual.com

Perkebunan kelapa sawit Makmur Jaya Mitra Andalan, (MJMA) merupakan perkebunan Kelapa sawit skala kecil dengan luas hanya 20 ha di Kabupaten Pelalawan, selebihnya perkebunan kelapa sawit milik MJMA berada di wilayah Kabupaten Siak.

Berdasarkan informasi yang di himpun awak media suarafaktual.com, dari salah satu pengawas lapangan, Bayu, pada Minggu (27/07/25), bahwa perkebunan kelapa sawit milik MJMA merupakan perkebunan kelapa sawit perorangan yang sudah memiliki Sertifikat Hak Milik (SHM) yang sudah terbit sejak tahun 1993,

“Benar, kebun kelapa sawit milik MJMA hanya 20 hektare yang berada di Kabupaten Pelalawan dan sebagiannya berada di wilayah Kabupaten Siak, namun lahan seluas kurang lebih 20 hektare yang berada di Pelalawan sudah memiliki SHM seluruhnya, yang di terbitkan oleh Badan Pertanahan Nasional ( BPN) sejak tahun 1993,” ucap Bayu menjelaskan.

Untuk itu, kebun kelapa sawit milik MJMA bukan merupakan perusahaan, namun hanya perkebunan kelapa sawit milik perorangan yang dikelola dengan sistem menejemen perusahaan,” tutup nya.