Terkait Penemuan Mayat Prempuan di Rohil, Ini Penjelasan Kapolres.
Rohil||Suarafaktual.com
Dengan adanya penemuan mayat seorang perempuan pada Senin 20 Juni 2022 sekira pukul 16.30 wib kemarin di kebun karet, wilayah Sintong Pusaka Kecamatan Tanah Putih, Kabupaten Rohil yang sempat menghebohkan warga setempat.
Terkait penemuan mayat tersebut, Kapolres Rokan Hilir, AKBP Nurhadi Ismanto, SH, SIK, didampingi Kasat Reskrim Polres. Rohil, AKP, Eru Alsepa, SIK, MH yang dipaparkan melalui Kasi Humasnya AKP, Juliandi, SH pada Selasa. 21 Juni 2022.
AKP Juliandi, SH menjelaskan, bahwa kematian korban bukan karena di begal, pemerkosaan, maupun pembunuhan, kuat dugaan karena gantung diri.” Sebutnya
AKP, Juliandi, SH, menyebutkan bahwa mayat perempuan itu bernama Nur Elisa alias Lisa berusia sekitar 20 tahun, yang berdomisili di Jalan Putri Hijau, KM. 3, Kepenghuluan Sintong Bakti, Kecamatan Tanah Putih, Kabupaten Rohil.
Kronologis penemuannya, AKP, Juliandi, SH lebih jauh memaparkan, pada Senin (20/6/2022) sekira pukul 15.00 Wib, saksi Andi hendak mencari kayu bakar di kebun karet yang sudah tidak produktif milik masyarakat. Kemudian sekira 50 meter dari jalan umum tepatnya di kebun karet saksi melihat ada mayat perempuan yang tergeletak di bawah pohon karet, dan disebelah mayat terdapat sepeda motor dalam keadaan tumbang.
Lanjutnya, setelah melihat mayat tersebut, kemudian saksi keluar dari kebun karet dan bertemu dengan saksi Depres. Kemudian memberitahukan perihal penemuan mayat tersebut kepada warga lainnya dan selanjutnya saksi Depres melaporkan kejadian tersebut kepada penghulu ( kepala Desa Sintong Pusaka ) yang bernama Zulfahmi, dan Zulfahmi melapor ke Polres Rohil.
Mendapat laporan itu, tim Sat Reskrim melakukan cek dan olah Tempat Kejadian Perkara ( TKP ), mencari dan mencatat keterangan saksi-saksi, membawa mayat ke Rumah Sakit ( RS ) Bhayangkara Polda Riau guna dilakukan otopsi, mengamankn barang-barang di TKP, dan berkoordinasi dengan pihak keluarga mayat yang ditemukan.
“Dari hasil pemeriksaan otopsi, lanjut Juliandi, mayat berjenis kelamin perempuan, dengan panjang badan 158 CM, ras mongoloid / Asia, berusia sekira 20-45 tahun, yang bagian kepala dan lehernya sudah berbentuk rangka, serta sudah mengalami pembusukan lanjut.
“Sebab meninggalnya berdasarkan pola dan gambaran lukanya sesuai dengan kasus gantung diri, dan diperkirakan saat kematian 3 sampai7 hari sebelum dilakukan pemeriksaan,” jelasnya.
Juliandi menjelaskan, Fakta-fakta di Tempat Kejadian Pekara (TKP) menguatkan, adanya tali nilon yang terikat di pohon, dekat keberadaan motor roda dua, sandal, dompet, uang Rp.164.000 ada pada korban, kunci motor ada didalam saku celana korban, tali nilon masih ada terikat di leher korban, ada SMS korban ke nenek angkat berpamitan putus asa, karena tidak ada yang perduli lagi dengannya.
“Selanjutnya Jenazah kita serahkan kepada keluarga korban, untuk di kebumikan,” pungkas AKP. Juliandi SH diakhir pemaparannya.
Dikutip dan ditulis : Aminuddin