Sadar Hukum, Warga Belu Serahkan 4 Pucuk Senpira
BELU-NTT| suarafaktual.com
Dua warga Dualaus, (AG) dan (FDS), Kecamatan Kakulukmesak, Kabupaten Belu, Propinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), menyerahkan 4 (empat-red) pucuk senjata api rakitan (Senpira) kepada Komandan Lantamal VII Kupang, Dr. Heribertus Yudho Warsono, SE, MM, M.Tr, Opla, CIQnR, CIQaR, CRMP.
Pantauan tim media ini, penyerahan Senpira ini berlangsung di halaman Pos Angkatan Laut Atapupu, Selasa, 21/6/2022, disaksikan oleh Bupati Belu, dr. Taolin Agustinus,SP.PD-KGEH,FINASIM, Camat Kakulukmesak,Amandus Linci, Spt dan Kepala Desa Jenilu, Daniel Robert Mesak.
“Bapak-bapak ini datang kepada kita untuk menyerahkan senjata dengan kesadarannya sendiri dan ini penting. Oleh karena keamanan sekarang ini sudah ada yang mengatasi, maka yang memiliki senjata api boleh menyerahkan kepada TNI untuk diamankan.Terimakasih kepada masyarakat yang dengan suka rela menyerahkan senjata kepada kami” ungkap Dan Lantamal VII Kupang
Yudo menghimbau kepada masyarakat, apabila masih memiliki atau menyimpan senjata api jenis apapun baik Laras panjang maupun Laras pendek, agar segera menyerahkan kepada aparat keamanan
“Percayalah bahwa, keamanan warga negara sudah dilindungi oleh negara, dan untuk masyarakat tidak perlu lagi menyimpan senjata api, nanti disalah gunakan dan bisa menimbulkan masalah baru” tutupnya
Usai penyerahan, dilanjutkan dengan pemusnahan oleh Dan Lantamal VII Kupang dan Bupati Belu.(Lius/KA Biro Malaka)