Sekda Belu: Lembaga Keagamaan Menjadi Rumah Yang Aman Bagi Korban Perdagangan Orang Dan Kekerasan Terhadap Perempuan Dan Anak
ATAMBUA-NTT|suarafaktual.com
Peran semua lembaga dan masyarakat sangat penting untuk mencegah kian maraknya tindak kekerasan terhadap anak dan perempuan. Baik pemerintah maupun masyarakat harus peduli dengan kondisi ini, karena setiap orang dapat menjadi pelaku maupun korban kekerasan.
Penegasan ini, dikemukakan Sekretaris Daerah Kabupten Belu, Johanes Andes Prihatin, SE., M.Si, ketika menjadi pembicara di Acara Dialog Tokoh Agama dan Penegak Hukum tentang Perdagangan Manusia dan Pelecehan Seksual, serta Pelanggaran Hak Asasi Manusia, yang berlangsung di Aula Susteran SSpS Atambua, Kamis (01/09/2022).
Sekda mengatakan, pemerintah memiliki kepedulian terhadap human trafficking. Menurutnya, segala macam transaksi jual beli terhadap manusia yang dilakukan dengan ancaman, atau penggunaan kekuatan atau bentuk-bentuk pemaksaan lainnya harus diberantas.
“Maka kepedulian pemerintah dan masyarakat, terkait pelaporan tindak kekerasan itu sangat penting. Karena kita tidak bisa membiarkan pelaku kekerasan tetap berkeliaran,” ujarnya.
Sekda JAP menambah, sebagai bentuk komitmen untuk mengatasi persoalan perdagangan anak dan kekerasan seksual, lembaga-lembaga anti perdagangan orang, serta lembaga keagamaan (para pemimpin agama, tokoh agama serta umat beragama seluruhnya) secara bersama-sama melakukan kegiatan konkrit dimasing-masing daerah, dalam rangka mencegah, menangani, sampai kepada mencari solusi dan merehabilitasi kehidupan sosial, ekonomi dan psikologis para korban,” jelasnya.
Dengan demikian, lembaga-lembaga keagamaan dengan para pemimpin, tokoh serta umat masing-masing menjadi rumah yang aman, bagi para korban perdagangan orang dan berperan aktif dalam mencegah, menghadapi dan mengatasi persoalan kemanusiaan ini secara bersama-sama.
Sekda menuturkan, pemerintah sangat peduli terhadap pencegahan kekerasan terhadap perempuan dan anak. Oleh karenanya, setiap elemen masyarakat pemerhati masalah tersebut dapat menerapkan pemenuhan hak dan perlindungan khusus terhadap anak.
“Diluar kasus-kasus yang sedang terjadi, saya sangat yakin, lembaga agama sangat peduli dan memperhatikan kepentingan terbaik bagi anak-anak. Semoga dialog ini dapat menjadi contoh dan inspirasi bagi kita semua untuk mengajarkan kebaikan, kelembutan dan kasih sayang,” ujar Sekda Belu
Dialog yang menghadirkan pihak penegak hukum dan tokoh agama ini bermaksud agar tokoh agama dari masing-masing agama dapat membentuk umatnya dalam sikap Anti Human Trafficking.
“Penegak hukum juga dapat membuat pelaku jera dan korban perdagangan orang memperoleh keadilan, dan mendapat perlindungan yang dibutuhkan untuk memulihkan penderitaan yang dialami korban. Melalui kegiatan ini diharapkan dapat menekan kasus-kasus yang terjadi khususnya terhadap kaum perempuan dan anak,” terang Sekda JAP.
(RA/YM/OT/TIM NTT)