“Sabotase” Surat Yasabas Cabang TTS: Ketum LP2TRI Akan Surati Kemenag RI
KUPANG-NTT|suarafaktual.com
Kinerja Kepala Bidang (Kabid) Bimas Kristen Kanwil Kemenag Propinsi NTT kembali menuai sorotan.
Setelah sebelumnya Kanwil Kemenag Propinsi NTT dan Kantor Kemenag Kabupaten TTS “dihantam” dugaan sabotase surat, kali ini sang Kabid disoroti terkait indikasi melindungi mantan kepala sekolah Menengah Teologi Kristen (SMTK) Arastamar Soe, Potifar Pinis.
Fakta yang terkuak, rupanya memantik reaksi ketua umum Lembaga Pengawas Penyelenggara Triaspotika Republik Indonesia (LP2TRI), Hendrikus Djawa, untuk angkat bicara mengkritisi indikasi sabotase dan upaya perlindungan
terhadap mantan kepala SMTK Arastamar Soe.
Kepada tim media ini, Sabtu (17/9/2022), Hendrikus secara tegas, menyatakan harusnya pihak Kanwil Kemenag Propinsi NTT merespon setiap pengaduan, pemberitahuan baik melalui surat maupun secara lisan.
Menurut sosok kritis ini, jika melihat kekisruhan antara Yayasan Sabas dan mantan Kepala SMTK Arastamar Soe, sudah seharusnya Pihak Kanwil Kemenag Propinsi NTT dalam hal ini Kabid Bimas Kristen Kanwil Kemenag Propinsi NTT dan Kantor Kemenag Kabupaten TTS memediasi kedua belah pihak, agar menemukan akar persoalan ini, sehingga tidak merugikan pihak tertentu, dan khususnya siswa/siswi yang menimba ilmu disekolah yang berada dibawah naungan Yasabas.
“Masalah internal Yayasan dan Pihak sekolahnya bisa berdampak pada proses belajar mengajar, sehingga secara Lembaga kami Rekomendasikan untuk diselesaikan secara kekeluargaan karena kalau dibiarkan berlarut-larut maka tujuan dari pendirian SMTK oleh pihak Yayasan sudah tidak sesuai lagi,” sebutnya
“Yayasan berwenang membina dan mengawasi Kinerja Pihak sekolahnya, tetapi tidak perlulah sampai proses hukum yang berkepanjangan, karena persoalan ini sudah ada Putusan Pengadilan maka para pihak harus tunduk pada Petitium yang tertuang dalam Putusan Pengadilan,” ungkap Hendrikus.
Memang pihak yang berwenang untuk mengangkat dan memberhentikan Kepala Sekolah itu adalah Yayasan, tetapi harus melalui prosedur yang benar dan kesalahan kepala sekolah kategori berat, bukan hanya karena suka atau tidak suka lagi lalu di buat semenah-menah. Sebenarnya masalah ini sederhana saja kalau kedua belah pihak ada Perjanjian Kerja sejak awal, sehingga semuanya bisa diselesaikan sesuai ketentuan dalam Perjanjian Kerja tersebut. Sedangkan Lambatnya respon pihak Kanwil Agama Provinsi NTT, Yayasan segera laporkan ke Kementrian Agama dengan Tembusan Bapak. Presiden dan Menteri Pendidikan sehingga bisa cepat terselesaikan. Jelas Hendrikus
Secara Lembaga kami siap membantu untuk berkoordinasi dengan Pihak Kementerian Agama dan Kanwil Agama bidang Pendidikan Kristen. untuk cepat ada Penanganan serius
Kalau faktanya demikian lanjut Hendrikus, maka kinerja Kabid Bimas Kristen Kementerian Agama Provinsi NTT dan pihak kantor Kemenag Kabupaten TTS patut dipertanyakan. Ada apa dibalik sabotase dan upaya melindungi sang mantan Kepala SMTK?.
“Jika dugaan sabotase itu benar terjadi, kinerja Kabid Bimas Kristen Kanwil Kemenag Propinsi NTT dan pihak kantor Kemenag Kabupaten TTS perlu dilaporkan ke Menteri Agama untuk segera mengirim tim agar kinerja mereka dievaluasi,” tegas Hendrikus
Dirinya berjanji akan siap membantu pihak yayasan, melapor kinerja Kabid Bimas Kristen Kanwil Kemenag Propinsi NTT dan Kantor Kemenag Kabupaten TTS terkait dugaan sabotase dan upaya melindungi mantan kepala sekolah SMTK Arastamar Soe.
“Secara lembaga kita siap mengawal persoalan ini. dan jika benar ada dugaan sabotase dan upaya perlindungan terhadap mantan kepala sekolah, maka akan kita laporkan ke Menteri Agama RI dengan tembusan kepada Bapak Presiden dan Menteri Pendidikan agar masalah ini cepat diselesaikan,” jelas Hendrikus
Ketua yayasan setia Arastamar bagi bapa sorgawi (Yasabas), Margarita Ottu, kepada tim media ini menyatakan, pihaknya telah berupaya melakukan mediasi/pendekatan persuasif baik secara internal yayasan maupun meminta pihak lain dalam hal ini ketua Komite sekolah, pemilik tanah, dan terhadap Kanwil Kemenag Propinsi NTT dan Kantor Kemenag Kabupaten TTS. Namun niat baik Yasabas ibarat menjaring angin.
“Kami sudah beretiket baik untuk lakukan pendekatan persuasif, mengingat pak Potifar Pinis juga bagian dari yayasan, namun niat baik yang kami inginkan ditolak oleh pak Potifar Pinis. Tidak hanya itu, kami juga sudah mengadukan persoalan ini pada Kanwil Kemenag Propinsi NTT dan Kantor Kemenag Kabupaten TTS untuk ditindak lanjuti, mengigat SMTK Arastamar Soe berada dinaungan Bidang Bimas Kristen, namun upaya kami ini juga tidak diindahkan hingga berujung pada konflik berkepanjangan,” ungkap Ottu
Disinggung terkait adanya dugaan sabotase dan upaya melindungi mantan kepala SMTK Arastamar Soe oleh Bidang Bimas Kristen Kanwil Kemenag Propinsi NTT dan Kantor Kemenag Kabupaten TTS, Ince membenarkan dugaan tersebut.
“Kami sudah laporkan persoalan ini pada Kanwil Kemenag Provinsi NTT dan Kantor Kemenag Kabupaten TTS baik secara lisan maupun tulisan, namun laporan kami tidak direspon. Bahkan pihak Kanwil Kemenag Propinsi NTT dan Kantor Kemenag Kabupaten TTS masih mengakui Potifar Pinis sebagai Kepala Sekolah, dan melayani Potifar Pinis walaupun dirinya sudah diberhentikan oleh yayasan sebagai Kepala Sekolah,” terang Ince
Sementara itu, Kepala Bidang Bimas Kristen Kanwil Kemenag Propinsi NTT, Bobby Oktavianus, ketika dikonfirmasi tim media ini terkait informasi dugaan sabotase surat dari Yayasan Sabas Cabang TTS oleh pihak Kanwil Kemenag Propinsi NTT, Sabtu (17/9/2022), namun tidak menjawab substansi pertanyaan tim media ini.
“Bapak/Ibu dari Tim media Yth, mungkin lebih baik kalau ingin konfirmasi atau meminta klarifikasi sebaiknya langsung dikantor (bertemu secara langsung), supaya substansi dari maksud konfirmasi dapat kami mengerti dengan baik, sehingga jawaban kami tidak bias atau salah, apalagi Saya juga belum pernah bertemu langsung dengan Bapak/Ibu, sehingga kita belum saling kenal dalam hal ini terkait dengan unsur legalitas pembicaraan/penyampaian berita lewat media, terimakasih
( RA/TIM NTT)