Personel Polres Labusel Laksanakan Strong Point Untuk Cegah Laka Lantas dan Kepadatan Lalin

Kota Pinang -Suarafaktul
Kapolres Labuhanbatu Selatan AKBP. H. Catur Sungkowo S.Ag., SH., MH melalui Kasat Lantas Polres Labuhanbatu Selatan AKP. Erwin Gultom memerintahkan dan menugaskan personilnya untuk melaksanakan Strong Point atau Pengaturan Arus Lalu Lintas dijalan raya tepatnya dipersimpangan untuk mencegah kepadatan dan Laka lantas pada Kamis (30/03/2023).
Personil yang terlibat dalam kegiatan pelaksanaan Strong Point t3sebut yaitu Satuan Samapta, Satuan Reskrim, Satuan Narkoba, Satuan Intelkam, Satuan Binmas, SDM, Siwas dan Sikum serta personil dari Polsek guna memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat saat mengemudikan kendaraannya dijalan raya.
Adapun titik persimpangan yang dijaga antara lain SMP Negeri 2 Blok Songo, Bundaran Simpang tiga Bukit, SMA Negeri 1 Kota Pinang, Jalinsum Simpang Kampung Jawa Kota Pinang, Jalinsum Simpang Ahmad Yani Kota Pinang, Jalinsum Simpang Kampung Raja Kelurahan Kota Pinang, Jalinsum Simpang M.Yamin, Simpang 4 SDN 2 Kota Pinang, Simpang 5 jalan Masjid Raya Kota Pinang , jalan Simpang Bangun Jadi Basilam, jalan Simpang MTs Islamiyah Kota Pinang, Jalinsum Simpang Simarkaluang Kota Pinang, SDN Inpres Kota Pinang – Gunung Tua, Simpang Perkantoran Polres Labuhanbatu Selatan dan Pemkab Labuhanbatu Selatan.
Kapolres Labuhanbatu Selatan AKBP. H. Catur Sungkowo S.Ag. SH. MH melalui Kasat Lantas Polres Labuhanbatu Selatan AKP. Erwin Gultom mengatakan bahwa rasa keamanan dan kenyamanan masyarakat adalah hal utama.
“Untuk membuat masyarakat Labuhanbatu Selatan aman dan nyaman saat berkendara terutama disaat padatnya arus lintas kendaraan di pagi hari, personil Polres Labuhanbatu Selatan hadir melaksanakan Strong Point ditengah masyarakat untuk mengatur kelancaran perjalanan masyarakat yang hendak mengantar anaknya kesekolah atau menuju ke kantor ataupun berbelanja kepasar,” terang Kasat Lantas.
“Kegiatan ini juga termasuk upaya Satuan Lalu Lintas Polres Labuhanbatu Selatan untuk mengurangi angka pelanggaran dan mencegah terjadinya Laka Lantas serta terciptanya situasi Kamseltibcarlantas yang kondusif , mencegah kepadatan diwilayah Hukum Polres Labuhanbatu Selatan dan sekitarnya,” pungkas AKP. Erwin Gultom.
(M.Y.K.Simanjuntak)