Pemerintah Provinsi Riau Larang Acara Perpisahan Sekolah di Hotel: Upaya Konkret Menekan Beban Finansial Orang Tua Siswa

Riau || Suarafaktual.com

Gubernur Provinsi Riau, H. Abdul Wahid, mengeluarkan kebijakan tegas yang melarang seluruh Sekolah Menengah Atas (SMA) dan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK), baik negeri maupun swasta, untuk menyelenggarakan acara perpisahan di luar lingkungan sekolah.

Pelarangan ini secara eksplisit dituangkan dalam Surat Edaran (SE) Nomor 1004/1000.3.4.4/Disdik/2025 yang dikeluarkan oleh Dinas Pendidikan Provinsi Riau.
Kebijakan ini dilatarbelakangi oleh keprihatinan akan meningkatnya beban biaya pendidikan yang kerap menjadi kendala utama bagi sebagian orang tua siswa.

Gubernur Abdul Wahid menegaskan bahwa seluruh bentuk kegiatan perpisahan harus dilaksanakan secara sederhana dan berada di lingkungan sekolah masing-masing. Penyelenggaraan acara di hotel atau tempat mewah lainnya dianggap tidak relevan dengan semangat penyederhanaan dan inklusivitas pendidikan.

Lebih lanjut, Gubernur menekankan bahwa kepala sekolah yang terbukti melanggar ketentuan ini akan dikenai sanksi tegas, termasuk kemungkinan pencopotan dari jabatan. “Kami ingin memastikan bahwa tidak ada anak-anak Riau yang mengalami hambatan dalam menyelesaikan pendidikan hanya karena beban biaya.

Pendidikan adalah hak semua warga, dan tidak boleh menjadi ladang komersialisasi,” ujar Gubernur Wahid. Kebijakan ini merupakan bagian dari strategi komprehensif Pemerintah Provinsi Riau dalam menekan angka putus sekolah serta mencegah penahanan ijazah siswa akibat tunggakan biaya. Pemerintah menilai bahwa praktik-praktik seperti perpisahan mewah tidak sejalan dengan prinsip keadilan sosial dalam dunia pendidikan.

Respon positif terhadap kebijakan ini mulai terlihat. Salah satunya datang dari SMA Negeri 8 Pekanbaru yang membatalkan rencana penyelenggaraan acara perpisahan di luar sekolah dan menggantinya dengan acara sederhana di lingkungan sekolah, sesuai arahan surat edaran.

Senada dengan itu, Wali Kota Pekanbaru, Agung Nugroho, turut memberikan dukungan penuh terhadap kebijakan provinsi. Ia secara khusus menginstruksikan sekolah-sekolah di wilayahnya untuk tidak menyelenggarakan acara perpisahan di hotel atau tempat mewah lainnya. “Kami mendorong pelaksanaan kegiatan perpisahan yang bersifat edukatif dan tidak membebani orang tua siswa secara finansial,” ungkap Agung.

Pemerintah Provinsi Riau berharap bahwa kebijakan ini tidak hanya akan berdampak pada efisiensi biaya, tetapi juga menjadi langkah progresif menuju terciptanya sistem pendidikan yang lebih inklusif, humanis, dan berkeadilan bagi seluruh elemen masyarakat.

( SAMUEL GEA)