Kunjungan Kerja ke Kejari Labusel, Kajatisu : Optimalkan Kinerja dan Jaga Kepercayaan Masyarakat
Suarafaktual.com||Labuhanbatu Selatan
Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kajatisu) Idianto, SH.,MH, beserta rombongan datang mengunjungi Kejaksaan Negeri (Kejari) Labuhanbatu Selatan dalam rangka silaturahmi dan melihat kondisi serta prasarana dari Kejari Labuhanbatu Selatan pada, Rabu (07/06/2023) di Kejari Labuhanbatu Selatan Jalan Istana Kelurahan Kota Pinang Kecamatan Kota Pinang Kabupaten Labuhanbatu Selatan Propinsi Sumatera Utara.
Turut menyambut kedatangan Kajatisu di Kejari Labuhanbatu Selatan Kajari Labuhanbatu Selatan DR. Bayi Setyo Pratomo SH.,MH, Kapolres Labuhanbatu Selatan AKBP. Catur Sungkowo SH.,MH, Bupati Kabupaten Labuhanbatu Selatan H. Edimin, Wakil Bupati Kabupaten Labuhanbatu Selatan H. Ahmad Padli Tanjung S.Ag, Sekretaris Daerah Kabupaten Labuhanbatu Selatan Heri Wahyudi Marpaung, S.STP.,M.AP, Kalapas Kelas III Kota Pinang Edison Tampubolon SH.
Setelah rangkaian acara selesai, Kajatisu Idianto, SH.,MH menyampaikan kepada wartawan bahwa kedatangannya bukan hanya di Kejari Labuhanbatu Selatan saja.
“Terim kasih buat teman teman wartawan, saya datang ke Kejari Labuhanbatu Selatan ini dalam rangka melihat situasi dan keadaan didaerah, mengawasi dan mengevaluasi serta memberikan support kepada anak anak didaerah supaya lebih semangat lagi, untuk lebih mengoptimalkan kinerjanya.
Apa yang belum selesai agar diselesaikan dan apa yang kurang baik agar diperbaiki sehingga nantinya Kejaksaan ini semakin dipercaya oleh masyarakat,” ucap Kajatisu.
Lebih lanjut Kajatisu mengatakan pesan khusus buat Kejari Labuhanbatu Selatan.
“Untuk pesan khususnya agar optimalkan Kinerja, jaga kepercayaan masyarakat yang kami nilai sudah mencapai diangka 80% agar dipertahankan dan kalau bisa lebih ditingkatkan dan jangan sampai mundur. Untuk Pemerintah dan Forkopimda saya lihat baik dan cukup bagus, saya suka, komunikasinya bagus, kondusif dan kerjasamanya sangat baik sekali,” puji Kajatisu Idianto, SH.,MH.
(M.Y.K.Simanjuntak)