Kapolres Labusel Sosialisasikan Call Center 110 Polres Labusel

Suarafaktual.com||Labuhanbatu Selatan
Dalam rangka memberikan layanan publik terbaik bagi masyarakat di wilayah hukum Polres Labuhanbatu Selatan, Kapolres Labuhanbatu Selatan AKBP. Catur Sungkowo SH.MH, telah memaksimalkan Layanan Contact Center 110 Polres Labuhanbatu Selatan dan mensosialisasikannya kepada masyarakat, Jum’at (4/08/2023).

Tujuan sosialisasi Call Center 110 Polres Labuhanbatu Selatan ini adalah untuk memudahkan sekaligus memenuhi harapan dan kebutuhan masyarakat terhadap terselenggaranya layanan keamanan publik.

“Polri telah menyajikan sebuah sistem aplikasi yang dapat memungkinkan terjadinya interaksi antara Polri dan masyarakat secara online terkait pelaporan dan aduan oleh masyarakat,” ujar Kapolres Labuhanbatu Selatan.

“Masyarakat hanya cukup dengan mengakses atau menekan tombol nomor 110 atau menghubungi kontak WhatsApps 0822 6863 9110 masyarakat diwilayah hukum Polres Labuhanbatu Selatan sudah dapat berinteraksi langsung dengan operator Call Center dan akan langsung terhubung dengan SPKT Polres Labuhanbatu Selatan,” tambah AKBP. Catur.

Masyarakat di apat memberikan layanan berupa informasi, pelaporan seperti kecelakaan, bencana, kerusuhan dan lain-lain serta pengaduan seperti penghinaan, ancaman, tindak kekerasan oleh masyarakat.

“Pelayanan Call Center ini dapat diakses dengan mudah oleh masyarakat dan akan langsung terhubung dengan operator yang standby 24 jam di Polres Labuhanbatu Selatan secara gratis tanpa dipungut biaya sepeserpun.
Namun kami juga menghimbau kepada masyarakat agar tidak iseng atau bermain-main dalam menghubungi Call Center 110 apabila memang tidak ada kejadian ataupun informasi yang penting atau urgen,” pungkas Kapolres Labuhanbatu Selatan AKBP. Catur Sungkowo SH.MH.

(MYKS)