DIAMANKAN!! Diduga Jadi Penadah Dinamo dan Trafo Las Hasil Curian di Siak

PERAWANG || suarafaktual.com
8 Maret 2026 – Unit Reskrim Polsek Tualang mengamankan seorang pria berinisial JM alias “Joker” (38) yang diduga terlibat tindak pidana penadahan barang hasil kejahatan. Kasus ini berkaitan dengan pembobolan rumah milik Ripik Jen Simanjuntak (36) yang terjadi pada 15 Februari 2026 sekitar pukul 12.00 WIB di Jalan Rasau Kuning, Desa Pinang Sebatang Timur, Kecamatan Tualang.

Korban menemukan dinding papan bagian belakang rumahnya rusak dan terbuka saat hendak masuk melalui pintu belakang. Setelah pemeriksaan, ia menyadari enam dinamo motor penggerak, dua trafo las, peralatan bengkel, tabung LPG 15 kg, serta beberapa barang besi lainnya hilang dengan total kerugian diperkirakan Rp20 juta.

Setelah melakukan penyelidikan, tim kepolisian berhasil mengamankan JM dan menyita enam dinamo motor penggerak serta dua trafo las sebagai barang bukti. Kapolsek Tualang menegaskan bahwa pihaknya akan menindak tegas baik pelaku pencurian maupun penadah, karena keduanya dapat diproses hukum sesuai peraturan yang berlaku.

Samuel Gea