Tim Pembina Samsat Kotapinang Lakukan Audiensi dengan Bupati Labuhanbatu Selatan
Suarafaktual.com // Labuhanbatu Selatan
Bertempat di Ruangan Bupati Labuhanbatu Selatan, Kepala PT Jasa Raharja Perwakilan Kisaran melalui Penangggung Jawab Jasa Raharja Samsat Kotapinang Bapak Septian Jonatan bersama Kepala UPTD Samsat Kotapinang Bapak Budi ILyas melakukan audiensi dengan Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu Selatan (21/5/2024).
Kegiatan audiensi diterima langsung oleh Bupati Labuhanbatu Selatan Bapak H. Edimin bersama Kapolres Labuhanbatu Selatan AKBP Maringan Simanjuntak, S.H., M.H., dan Wakapolres Labuhanbatu Selatan KOMPOL Ramsen Samosir, S.H., M.H.
Kepala UPTD Samsat Kotapinang Bapak Budi ILyas menyampaikan terima kasih atas kesediaan Bapak Bupati Labuhanbatu Selatan untuk menerima kunjungan dari Tim Samsat Kotapinang. Kunjungan ini merupakan rangkaian silaturahmi sekaligus menyampaikan dukungan Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu Selatan adanya Program Pembebasan Pajak Progresif untuk Kepemilikan dan /atau Penguasaan Kendaraan Bermotor kedua dan seterusnya dan pembebasan Pokok dan Sanksi Administrasi Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor untuk penyerahan kendaraan bermotor kedua dan seterusnya mulai 01 maret 2024 s/d 04 Januari 2025.
Dalam kesempatan tersebut disampaikan juga mengenai Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 Tentang Hubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah yang nantinya akan diberlakukan pada tahun 2025 yaitu opsen PKB dan opsen BBNKB berdasarkan Kab/Kota tempat kendaraan terdaftar,” tambah Budi
Kepala PT Jasa Raharja Perwakilan Kisaran melalui Penangggung Jawab Jasa Raharja Samsat Kotapinang Bapak Septian Jonatan juga menyampaikan tugas dan fungsi serta kinerja PT Jasa Raharja kepada Pemerintah Labuhanbatu Selatan. PT Jasa Raharja merupakan anggota dari Indonesia Financial Group (IFG) yakni Holding Perasuransian dan Penjaminan, yang memiliki tugas dan fungsi untuk memberikan santunan kepada korban kecelakaan sebagai perlindungan dasar sesuai ketentuan Undang-undang. Dimana dari Januari – Maret 2024 PT. Jasa Raharja telah menyerahkan santunan kepada masyarakat yang mengalami musibah kecelakaan lalulintas di Labuhanbatu Selatan sebesar Rp. 619.555.972,” sebutanya
Bupati Labuhanbatu Selatan Bapak H. Edimin menyambut hangat atas kunjungan dan silaturahmi dari tim Samsat Kotapinang. “Pemerintah Labuhanbatu Selatan siap mendukung program-program inovasi yang dapat meningkatkan tingkat kepatuhan masyarakat dalam membayar Pajak Kendaraan Bermotor. Saya telah menanda tangani Surat Edaran Kepada Kepala OPD, Camat, Kepala Kelurahan/Desa serta Pimpinan Perusahaan pertanggal 03 Mei 2024 nomor 973/581/UPTD.PEPENDA/2024 dengan tujuan agar para Kepala OPD, Camat, Kepala Kelurahan/Desa menginformasikan kepada masyarakat Labuhanbatu Selatan akan pentingnya pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor bagi pembangunan Provinsi Sumatera Utara khususnya Kabupaten Labuhanbatu Selatan,” tutup Bupati H. Edimin.
(M.Y.K.Simanjuntak)