Polres Labusel Giat Patroli Preventif Diruang Publik di Wilayah Hukum Polres Labusel

Suarafaktual||Labuhanbatu Selatan
Demi menjaga dan memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat, Kapolres Labuhanbatu Selatan AKBP. MARINGAN SIMANJUNTAK SH.,MH memerintahkan untuk melaksanakan kegiatan patroli Preventif diruang publik diwilayah hukum Polres Labuhanbatu Selatan, Rabu (25/10/2023).

Yang menjadi sasaran dalam kegiatan tersebut adalah Pasar Inpres Kota Pinang, pasar Cikampak Torgamba dan lokasi-lokasi yang dianggap rawan kemacetan. Kegiatan patroli Preventif diruang publik dan tempat keramaian ataupun tempat berkumpulnya masyarakat bertujuan untuk mengantisipasi gangguan Kamtibmas diwilayah Hukum Polres Labuhanbatu Selatan.

“Giat tersebut meliputi patroli jalan kaki, menghimbau petugas parkir agar memarkirkan kendaraan dengan rapi, tidak mengganggu pengguna jalan umum dan dapat memastikan sepeda motor yang dijaga agar tidak hilang.
Kemudian petugas juga menghimbau para pedagang agar ketika berjualan tidak menggunakan badan jalan yang berakibat terganggunya pengguna jalan lainnya serta menghimbau masyarakat pengunjung pasar agar dapat berhati-hati dan waspada terhadap barang bawaannya,” terang PLT.Kasi Humas Polres Labuhanbatu Selatan AKP. Sunipan Gurusinga SH.

Selama pelaksanaan patroli dapat berjalan dengan aman dan baik.
Personil yang turut serta dalam kegiatan patroli Preventif diruang publik tersebut ada 14 personil terdiri dari Sat Samapta Polres Labuhanbatu Selatan berjumlah 3 personil, Sat Lantas Polres Labuhanbatu Selatan 2 personil, Polsekta Kota Pinang ada 7 personil sedangkan dari Polsek Torgamba berjumlah 2 personil.

(MYKS)