Kapolres Labusel Adakan Talkshow Terkait Pelaksanaan Pemilu 2024 Di Radio Citra Pandawa Cikampak

Suarafaktual.com||Labuhanbatu Selatan
Dalam rangka mensosialisasikan terkait pelaksanaan dan pengamanan Pemilu tahun 2024, Kapolres Labuhanbatu Selatan AKBP. MARINGAN SIMANJUNTAK SH.,MH melaksanakan kegiatan Talkshow interaktif tentang Pelaksanaan Pemilu Damai Tahun 2024 di Radio Citra Pandawa yang berada di Dusun Asahan Desa Aek Batu Kecamatan Torgamba Kabupaten Labuhanbatu Selatan Propinsi Sumatera Utara, Senin (23/10/2023).

Sebagai narasumber hadir Kapolres Labuhanbatu Selatan AKBP. Maringan Simanjuntak SH.,MH bersama Wakapolres Labuhanbatu Selatan Kompol.Bambang Gunanti Hutabarat SH.,MH, Kabag OPS AKP.Abdurrahman SH.,MH, Komisioner KPUD Labuhanbatu Selatan Eben Ezer Lumbantoruan, Komisioner Bawaslu Labuhanbatu Selatan Ridho Akmal Nasution memberikan penjelasan tentang Polri khususnya Polres Labuhanbatu Selatan siap untuk mengamankan jalannya Pemilu tahun 2024.

“Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang ada di Kabupaten Labuhanbatu Selatan sebenarnya tidak ada yang rawan namun hanya secara geografis jarak tempuh dan letaknya yang harus menjadi perhatian khusus. Kami berharap kiranya kegiatan Talkshow ini dapat dilaksanakan minimal 2 Minggu sekali,” ujar Kapolres Labuhanbatu Selatan.

“Terima kasih banyak kepada Radio Citra Pandawa Cikampak yang telah memfasilitasi acara Talkshow ini.
Semoga bermanfaat bagi masyarakat khususnya yang ada di Kabupaten Labuhanbatu Selatan. Semoga Radio Citra Pandawa Cikampak semakin sukses dan jaya,” tambah Kapolres AKBP Maringan Simanjuntak SH.,MH.

Sementara Komisioner KPU Labuhanbatu Selatan Eben Ezer Lumbantoruan para pemilih untuk aktif dalam memberikan suaranya.

“Kami KPU Labuhanbatu Selatan akan terus melakukan koordinasi dengan instansi terkait untuk terus mengupdate perkembangan data pemilih. Apabila ada saudara, tetangga atau kenalan yang sudah meninggal dunia atau pindah alamat supaya melaporkannya ke KPU atau PPK dan apabila ada keluhan terkait Pemilu dapat disampaikan melalui akun resmi KPU di Facebook, Instagram KPU Labuhanbatu Selatan,” jelas Eben Ezer.

Sementara Komisioner Bawaslu Labuhanbatu Selatan Ridho Akmal Nasution menghimbau kepada para partai politik ataupun Caleg dapat menurunkan Alat Peraga Kampanye (APK) ataupun Alat Pengenalan Diri (APD) yang tidak sesuai dengan aturan.
“Kami akan terus berkoordinasi dan meminta kepada Satpol PP Kabupaten Labuhanbatu Selatan sebagai pihak penegak Perda dapat melaksanakan tugasnya.

Dan kami menghimbau kepada masyarakat untuk bisa melakukan pengawasan dan dapat melaporkan apabila ada dugaan pelanggaran kepada jajaran Pengawas Pemilu sesuai tingkatan,” sebut Ridho.

Acara yang dipandu oleh Samsul Pandawa berjalan lancar dan santai sehingga para pendengar Radio Citra Pandawa Cikampak dapat menerima penjelasan dan sosialisasi yang dilakukan oleh Kapolres Labuhanbatu Selatan AKBP.Maringan Simanjuntak SH.,MH bersama KPU dan Bawaslu Labuhanbatu Selatan terkait penyelenggaraan Pemilu dan pengamanannya.

(MYKS)