Patroli Malam, Raimas Polres TTU Ringkus Pelaku Pencuriaan Kayu Cendana
KEFAMENANU-NTT|suarafaktual.com
Anggota tim Pengurai Massa (Raimas), Satuan Sabhara Polres Timor Tengah Utara ( Resort TTU), Dalam Patroli Himbauan Keamanan dan Ketertiban Masyarat, (Kamtibmas) di Wilayah Hukum Polres TTU, berhasil mengamankan dugaan pencurian Kayu Cendana milik Siska Tlali (ST).
Kepala Seksi Hubungan Masyarakat( Kasi Humas) Polres TTU, Iptu I Ketut Suta, dalam rilisan tertulisnya Sabtu (9/7/2022), yang diterima tim media ini, mengatakan, Patroli Anggota Tim Pengurai Massa (Raimas) Polres TTU, dalam melaksanakan Patroli malam, Anggota mendapat imformasi dari masyarakat bahwa terjadi dugaan Tindak Pidana(TP) pencurian Cendana di Desa Noiola, Kecamatan Bikomi Selatan, Kabupaten TTU.
Mendapat laporan tersebut, Anggota Raimas langsung bergerak menuju TKP dan mengamankan terduga pelaku Ignasio Gomez (IG) beserta barang bukti berupa Gergaji, Parang, Matabor mesin, karung dan sebatang linggis yang diduga digunakan untuk melancarkan aksinya
“Terduga pelaku (IG) beserta barang bukti diamankan Anggota Raimas menggunakan kendaraan roda empat milik masyarakat ke Mapolres TTU untuk di tindak lanjuti sesuai aturan hukum yang berlaku” jelas Kasi Humas
Lanjut, Kasi Humas, kegiatan patroli tim pengurai massa yang dipimpin oleh Aipda Charles Amtaran tersebut, bertujuan untuk menekan angka kriminalitas di wilayah hukum Polres TTU dan memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat seputaran kota Kefamenanu.
“Bagi Masyarakat Kabupaten TTU, yang mengalami, melihat atau mendengar adanya tindakan kriminal agar segera menginformasikan kepada tim Raimas atau langsung menghubungi piket Penjagaan Polres TTU dan juga bisa langsung ke Polsek sekitar TKP,” imbau Kasi Humas
(MAU- YM-OT/TIM NTT)