Kapolri Diminta Tindak Tegas Anggota Yang Tidak Menjalankan Instruksinya

KUPANG-NTT|suarafaktual.com
Pihak Polda NTT dinilai tidak mengindahkan instruksi Kapolri, Jenderal Pol. Drs. Listyo Sigit Prabowo, MSi, kepada seluruh jajarannya mulai dari Kapolsek, Kapolres, dan Kapolda NTT, untuk mencantumkan nomor handphone di pusat pelayanan agar diketahui masyarakat.

Penilaian sekaligus keluhan ini, disampaikan Ketua Umum (Ketum) Lembaga Pengawas Penyelenggara Triaspolitika Republik Indonesia ( LP2TRI), Hendrikus Djawa kepada media ini, usai mendatangi Polda NTT, mencek jadwal audiens antara pihaknya dengan Kapolda NTT, Selasa (22/11/2022).

Namun saat itu lanjut Djawa, pihaknya mendapat informasi bahwa pertemuan ditunda dan dijadwalkan ulang karena bapak Kapolda masih sibuk, sehingga dirinya meminta nomor WA Kapolda kepada Korspim Kapolda NTT, agar bisa berkomunikasi langsung.

“Tujuan kami meminta nomor WA Kapolda, hanya ingin mendapatkan kepastian dan kebenaran terkait surat audiens kami, apakah benar sudah sampai di meja Kapolda atau belum, mengingat sebelumnya sudah ditunda karena Kapolda ke Polres Alor dan Sikka,”ungkap Djawa.

Selain memahami kesibukan Kapolda NTT, dirinya juga menyoroti sikap Korspim Kapolda NTT, yang sampai hari ini, tidak merespon permintaan pihaknya mendapatkan nomor WA Kapolda, padahal sebelumnya sudah ada komunikasi via WA antara kami dengan ibu Korspim.

“Ini yang kami sesali dan patut pertanyakan, mengingat sudah ada instruksi dari Bapak Kapolri untuk para Kapolsek, Kapolres, dan Kapolda, wajib memberikan nomor handphone kepada masyarakat. Tapi mengapa di NTT tidak berlaku? tanya Hendrikus.

Terkait rencana audiens dengan Kapolda NTT menyangkut sejumlah kasus yang ditangani namun mandek ditangan penyidik, Hendrikus mengatakan, sebelumnya sudah menghubungi Kaurbungpol Polda NTT, AKP. Jeri. S Puling, namun mendapat jawaban yang sama, Kapolda masih sibuk ke Polres Alor.

“Jadi saya tanya harus berapa kali lagi kami bersurat baru bisa bertemu Kapolda? Apakah tidak bisa dengan Wakapolda NTT yang terima? Tapi beliau bilang masih cek dulu”.beber Djawa.

Dirinya berjanji akan melaporkan ke Kapolri karena merasa dipersulit untuk bertemu orang nomor satu di Polda NTT, termasuk meminta diambil tindakan tegas bagi anggotanya yang tidak mengindahkan instruksi Kapolri.

Sementara itu Korspim Kapolda NTT saat dihubungi media ini dua kali via saluran WhatssUpp (WA) guna untuk mendapatkan nomor Bapak Kapolda NTT, juga tidak merespon.

Sebelumnya Kapolda NTT, Irjen Pol. Johny Asadoma, saat silahturahmi bersama awak media di Mapolda NTT, Rabu (23/11/2022), mempersilahkan media untuk membuat berita, jika ditemukan ada hal – hal yang tidak diinginkan pada institusi Polri.

“Kami terbuka sehingga bisa dapat melakukan pembenahan,”ungkap Kapolda.

(RA/YM/JEF/TIM NTT)