DPC Serikat Pekerja Nasional Kabupaten Pelalawan Resmi Serahkan SK Pemberitahuan Kepengurusan ke Disnaker Kabupaten Pelalawan

Pelalawan, 8 Juni 2026 – Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Serikat Pekerja Nasional Kabupaten Pelalawan secara resmi menyerahkan Surat Keputusan (SK) Pemberitahuan Kepengurusan kepada Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Pelalawan pada Senin (8/6/2026).

Penyerahan dokumen tersebut merupakan bagian dari upaya organisasi dalam memenuhi ketentuan administrasi ketenagakerjaan serta memperkuat legalitas dan eksistensi organisasi serikat pekerja di wilayah Kabupaten Pelalawan. Pemberitahuan kepengurusan kepada instansi ketenagakerjaan merupakan salah satu tahapan penting dalam proses pencatatan dan pengakuan organisasi serikat pekerja sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Rombongan DPC SPN Kabupaten Pelalawan menyerahkan langsung berkas SK kepengurusan yang diterima oleh PLT Kepala Dinas Disnaker Kabupaten Pelalawan. Devidson Saharuddin,SH.,MH, Dalam kesempatan tersebut, kedua belah pihak juga melakukan diskusi mengenai pentingnya membangun hubungan industrial yang harmonis, dinamis, dan berkeadilan antara pekerja, pengusaha, dan pemerintah.

Pada kesempatan tersebut Ketua DPC SPN Kabupaten Pelalawan Pranseda SH, yang didampingi Wakil Ketua 1 Bidang Advokasi, Torang Panjaitan SH,MH, dan Wakil Ketua 2, Bidang Pengembangan Organisasi Sukarto Siahaan, menyampaikan bahwa penyerahan SK pemberitahuan kepengurusan ini merupakan bentuk komitmen organisasi dalam menjalankan roda organisasi secara transparan, profesional, dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

“Kami berharap keberadaan SPN di Kabupaten Pelalawan dapat semakin berkontribusi dalam memperjuangkan hak dan kepentingan pekerja, sekaligus menjadi mitra strategis bagi pemerintah dan perusahaan dalam menciptakan hubungan industrial yang harmonis,” ujarnya.

Sementara itu, pihak Disnaker Kabupaten Pelalawan menyambut baik langkah yang dilakukan DPC SPN Kabupaten Pelalawan dan berharap organisasi serikat pekerja dapat terus berperan aktif dalam menjaga kondusivitas hubungan industrial serta meningkatkan kesejahteraan pekerja di daerah.

Dengan diserahkannya SK Pemberitahuan Kepengurusan tersebut, DPC SPN Kabupaten Pelalawan menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat organisasi, meningkatkan pelayanan kepada anggota, serta memperjuangkan hak-hak pekerja secara demokratis, bertanggung jawab, dan sesuai dengan peraturan ketenagakerjaan yang berlaku. Proses pemberitahuan dan pencatatan kepengurusan serikat pekerja kepada instansi ketenagakerjaan merupakan mekanisme yang umum dilakukan untuk memastikan legalitas dan tertib administrasi organisasi pekerja.

(Redaksi)