Diduga PT. SAU Rusak Kebun Karet dan Kebun Sawit Warga Desa Pangkalan Trap
Pelalawan || suarafaktual.com
Perusahaan PT. Selaras Abadi Utama (PT.SAU) yang bergerak di bidang Usaha Pengelolaan Hasil Hutan Kayu Hutan Tanaman Industri (IUPHHK-HTI) diduga serobot dan rusak kebun sawit dan kebun karet warga masyarakat Desa Pangkalan Trap, Kecematan Teluk Meranti Kabupaten Pelalawan.
Kepada awak media, Rabu. (17/08/2022) Sudirman mengatakan, bahwah PT.SAU telah melakukan penyerobatan dan pengerusakan kebun karet milik warga.
“Berdasarkan fakta di lapangan, PT.SAU telah melakukan penyerobatan dan pengerusakan kebun karet milik warga yang sudah siap panen, yaitu: kebun milik Karman, selaku LPM Desa Pangkalan Trap, kebun milik Asmin, dan kebun milik Norbit yang dilakukan sepihak tanpa adanya proses hukum. Dulu tanah masyarakat tak pernah di ganggu, semenjak humasnya baru, sekaranglah baru di habisi,” ucap Dirman
“Kata Dirman lagi, menurut humas itu, dia sudah kordinasi sama Ketua koperasi. Sementara lahan itu bukan termasuk lahan koperasi. Kalau menurut dugaan saya ketua koperasi dapat sesuatu,” tuding Dirman
Norbit salah satu korban yang lahannya diduga dirusak oleh PT. SAU ketika dihubungi oleh awak media membenarkan bahwah telah terjadi penyerobotan dan pengerusakan lahan kebun karet miliknya
“Iya, benar, lahan kebun karet dan kebun sawit milik kami diserobot dan rusak oleh PT.SAU, tanpa ada proses hukum, dan kami selaku warga sangat dirugikan dengan tindakan dan perbuatan pihak perusahaan. Maka, terkait hal tersebut dalam waktu dekat ini kami akan melaporkan pengerusakan yang dilakukan oleh pihak perusahaan kepada penegak hukum,” kata Norbit
Untuk mendapatkan informasi dari pihak perusahaan, awak media melakukan konfirmasi kepada Guntur selaku Humas PT. SAU. Kepada awak media Guntur bertanya “siapa yang melapor, awak media menyebutkan nama pelapor, Guntur selaku humas justru menyarankan agar pemilik kebun melaporkan kepada pihak yang berkompeten, “Ooo..biar ja lh dia mau melapor, kalau perlu ke pihak yg berkompeten dia melapor,” ujar Guntur Humas PT.SAU
Redaksi