Bupati Zukri Sidak RSUD Selasih, Tegaskan Tak Boleh Ada Diskriminasi Pasien BPJS

PELALAWAN– Langkah cepat dan responsif ditunjukkan Bupati Pelalawan, H. Zukri, SM., MM, saat melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke RSUD Selasih pada Selasa (14/4/2026). Sidak ini bukan sekadar kunjungan rutin, melainkan bentuk nyata kehadiran pemerintah di tengah masyarakat, menyusul viralnya keluhan pasien terkait pelayanan di Instalasi Gawat Darurat (IGD). Peristiwa tersebut menjadi alarm penting bagi Pemerintah Kabupaten Pelalawan untuk memastikan bahwa pelayanan kesehatan berjalan sesuai prinsip keadilan, profesionalitas, dan tanpa diskriminasi.

Dalam sidak tersebut, Bupati tidak hanya datang untuk melihat kondisi fisik rumah sakit, tetapi juga menggali fakta langsung di lapangan. Didampingi jajaran pejabat terkait, mulai dari Asisten I, Kepala Dinas Kesehatan, hingga manajemen RSUD Selasih, Bupati Zukri berdialog langsung dengan tenaga kesehatan yang bertugas saat kejadian. Pendekatan ini menegaskan gaya kepemimpinan yang tidak berjarak, sekaligus memastikan setiap persoalan ditangani secara objektif dan menyeluruh.

Isu yang mencuat dalam keluhan pasien adalah dugaan tidak optimalnya pelayanan karena status sebagai peserta BPJS Kesehatan. Hal ini menjadi perhatian serius, mengingat pemerintah pusat maupun daerah terus mendorong sistem jaminan kesehatan nasional yang inklusif dan berkeadilan. Bupati Zukri dengan tegas menyampaikan bahwa tidak boleh ada perlakuan berbeda antara pasien umum dan pasien BPJS dalam kondisi apa pun.

Penegasan tersebut bukan tanpa alasan. Dalam sistem pelayanan kesehatan yang ideal, setiap pasien memiliki hak yang sama untuk mendapatkan penanganan medis yang cepat, tepat, dan manusiawi. Oleh karena itu, Bupati menekankan bahwa keberadaan RSUD sebagai fasilitas rujukan harus mampu menjadi garda terdepan dalam memberikan layanan, bukan justru menambah beban masyarakat dengan prosedur yang berbelit.

“Kedepannya, pelayanan di RSUD Selasih harus lebih baik. Tidak boleh ada perbedaan perlakuan, baik pasien umum maupun pasien BPJS. Jika pasien sudah berada di RSUD, tidak boleh lagi dirujuk kembali ke Puskesmas,” tegasnya.
Pernyataan ini sekaligus menjadi arahan strategis bagi manajemen rumah sakit untuk melakukan pembenahan sistem pelayanan, khususnya di lini terdepan seperti IGD. Dalam situasi darurat, kecepatan dan ketepatan penanganan menjadi kunci utama yang tidak bisa ditawar. Setiap hambatan administratif harus diminimalisir agar tidak mengganggu keselamatan pasien.

Lebih jauh, Bupati juga menyoroti pentingnya koordinasi lintas fasilitas kesehatan. Ia menilai bahwa komunikasi yang efektif antara rumah sakit, puskesmas, dan fasilitas kesehatan lainnya akan sangat menentukan kelancaran alur pelayanan pasien. Tanpa koordinasi yang baik, pasien berisiko mengalami penanganan yang terfragmentasi dan berulang.

“Manajemen harus aktif berkoordinasi dan berkomunikasi dengan fasilitas kesehatan terdekat. Jangan sampai pasien yang dalam kondisi sakit harus bolak-balik ke beberapa fasilitas kesehatan,” ujarnya.

Di balik sidak ini, tersirat komitmen besar Pemerintah Kabupaten Pelalawan dalam membangun sistem kesehatan yang kuat dan merata. Sejak tahun 2023, Pemkab Pelalawan telah mengimplementasikan program Universal Health Coverage (UHC), sebuah langkah progresif untuk memastikan seluruh masyarakat memiliki akses terhadap layanan kesehatan tanpa terkendala biaya.

Program UHC ini menjadi fondasi penting dalam mewujudkan keadilan sosial di sektor kesehatan. Dengan cakupan yang luas, masyarakat tidak lagi dibayangi kekhawatiran terhadap biaya berobat, sehingga dapat lebih fokus pada proses penyembuhan. Pemerintah daerah pun terus melakukan berbagai inovasi agar manfaat program ini benar-benar dirasakan hingga ke lapisan masyarakat paling bawah.

Salah satu inovasi tersebut adalah penguatan peran bidan desa sebagai ujung tombak pelayanan kesehatan di tingkat komunitas. Pemerintah Kabupaten Pelalawan telah memfasilitasi bidan desa dengan peralatan pemeriksaan kesehatan dasar, seperti alat cek gula darah, asam urat, tekanan darah, hingga kolesterol. Langkah ini bertujuan untuk mendekatkan layanan kesehatan kepada masyarakat, sekaligus meningkatkan upaya deteksi dini terhadap berbagai penyakit.

Tidak hanya itu, perhatian terhadap kelompok rentan juga menjadi prioritas. Melalui program “Santun Lansia”, pemerintah menghadirkan layanan kesehatan yang lebih humanis dan proaktif. Tenaga kesehatan secara rutin melakukan kunjungan ke rumah warga lanjut usia untuk memberikan pemeriksaan dan pendampingan kesehatan secara gratis. Program ini tidak hanya menyentuh aspek medis, tetapi juga memberikan rasa aman dan perhatian bagi para lansia yang kerap mengalami keterbatasan mobilitas.

Sidak yang dilakukan Bupati Zukri pada akhirnya bukan sekadar respons terhadap satu kasus, tetapi menjadi momentum evaluasi menyeluruh terhadap sistem pelayanan kesehatan di Kabupaten Pelalawan. Pemerintah daerah ingin memastikan bahwa setiap kebijakan yang telah dirancang dapat diimplementasikan dengan baik di lapangan.

Dalam konteks ini, RSUD Selasih memiliki peran strategis sebagai wajah pelayanan kesehatan daerah. Kualitas layanan di rumah sakit ini akan sangat menentukan tingkat kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah. Oleh karena itu, pembenahan tidak hanya dilakukan pada aspek teknis, tetapi juga menyangkut budaya kerja, etika pelayanan, dan komitmen profesional tenaga kesehatan.

Di akhir kunjungannya, Bupati Zukri kembali menegaskan bahwa pelayanan kesehatan adalah hak dasar masyarakat yang harus dipenuhi tanpa pengecualian. Ia mengajak seluruh pihak, baik tenaga medis, manajemen rumah sakit, maupun perangkat daerah, untuk bersama-sama menjaga kualitas pelayanan.

“Pelayanan kesehatan adalah hak masyarakat. Jika masih ada yang tidak terlayani dengan baik, itu menjadi tanggung jawab kita bersama untuk segera memperbaikinya,” tutupnya.

Melalui langkah tegas dan pendekatan yang humanis, Pemerintah Kabupaten Pelalawan menunjukkan bahwa di tengah berbagai tantangan, komitmen untuk menghadirkan pelayanan publik yang berkualitas tetap menjadi prioritas utama. Sidak ini menjadi bukti bahwa pemerintah tidak hanya hadir dalam kebijakan, tetapi juga dalam aksi nyata demi kesejahteraan masyarakat.(Advertorial/Pelalawan/Franseda)