APBD Kucurkan Rp 900 Juta Rehab Rumdis Kejari Pelalawan, Dr. Muhammad Nurul Huda: Mestinya Rumdis Vertikal Tidak Dibebankan Kepada APBD

PELALAWAN || suarafaktual.com
Pemkab Pelalawan melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) anggarkan dana APBD 2022 untuk rehab Rumah Dinas dan Ruang kantor Kejaksaan Negeri Pelalawan dengan nilai yang cukup Fantastis dengan sebesar Rp 955.416.000.

Hal tersebut diketahui dari laman website LPSE Pelalawan, bahwa kegiatan Rehab Rumdis dan ruang kantor Kejari Pelalawan menggunakan anggaran APBD tahun 2022 dengan nilai pagu Rp 955.416.000,- dengan kontraktor CV. Rahmi sebuah perusahaan konstruksi dari Rokan Hulu (Rohul).

Berdasarkan Pantauan awak media, terlihat pengerjaan rehab Rumdis dan ruang kantor Kejari sedang berlangsung saat ini, hal itu dibenarkan Kasi Intel Kejari Pelalawan, Husni FA ketika dihubungi pada, Sabtu. (27/8/2022) siang WIB.

“Iya dalam proses pengerjaan,” jawabnya singkat.

Ditahun sebelumnya Pemkab Pelalawan juga menghibahkan satu unit kendaraan Bus pengangkut tahanan dan satu gedung pelayanan terpadu satu pintu (PTSP) kepada Kejaksaan Negeri Pelalawan.

Harmonisasi Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Pelalawan terus terjalin dengan hangat. Terlihat dipenghujung masa jabatan Kajari Pelalawan, Silpia Rosalina, tahun ini mendapatkan hibah rehab rumah dinas dan ruang kantor Kejari.

Dr. Muhammad Nurul Huda, SH.,MH, yang merupakan ahli hukum pidana dan Direktur pada Forum Masyarakat Bersih Riau (Formasi) ketika dimintai tanggapannya melalui WhatsApp Pribadinya, kepada awak media, Dr. Muhammad Nurul Huda, mengatakan, “mestinya rumah dinas Instansi Vertikal tidak dibebankan kepada APBD,” dan katanya lagi, “apa urgensinya perbaikan rumah dinas itu, apa sudah gak layak tinggal,” ucapnya sembari bertanya

Redaksi