Aliansi Gerakan Reforma Agraria (AGRA) NTT Mengecam tindakan Brutal dan Bar-Bar Negara terhadap Masyarakat Adat Pocoleok

Pocoleok, Suarafaktual
Rabu, 02 Oktober 2024. Pihak PLN dan Pemda yang dikawal ketat oleh puluhan gabungan aparat keamanan TNI, Polisi, dan Pol PP kembali mendatangi wilayah Pocoleok. Kehadiran Pemda dan PLN kemarin, hari ini dan besok nanti adalah dalam rangka lanjutan kegiatan Identifikasi dan Pendataan Awal Lokasi Rencana Pembangunan PLTP Ulumbu Unit 5-6 Lokasi Access Road Wellpad I, Wellpad I dan Access Road ke Wellpad D. Namun, kehadiran mereka disambut dengan aksi jaga kampung oleh ratusan warga. Sempat terjadi perdebatan sengit antara warga dan pemda. Warga tidak mengizinkan pihak perusahaan dan pemda untuk masuk ke loaksi. Tetapi pihak perusahaan dan pemda tetap ngotot dan memaksa. Tiba-tiba ada satu polisi yang komando dan mengatakan labrak (terobos) saja”.
Aksi saling dorong antara aparat keamanan dengan warga tidak terelakan. Banyak warga yang menjadi korban kekerasan yang dilakukan oleh pihak gabungan aparat keamanan. Satu orang warga mengalami cedera yakni Bapak Ponsianus Lewang, warga kampung lungar yang ikut dalam aksi jaga kampung mengalami cedera berat akibat ditendang dibagian rusuk kiri oleh pihak aparat.
Bapak Ponsi sempat pingsan di tempat kemudian beberapa orang warga melarikannya ke rumah warga terdekat untuk mendapat perawatan.
Sementara itu, 4 orang warga juga ditangkap dan di sekap dalam mobil polisi, diantaranya; Agustinus Tuju (Warga Gendang Nedru), Hilarius Bandi (Warga Gendang Nderu), Karolus Gampur (Warga Gendang Jong), dan Florianus Madur (Warga Gendang Mucu), termasuk salah satu wartawan Floresa.co yang sedang meliput aksi penolakan warga pun ditahan oleh aparat gabungan.
Warga meminta dan menuntut pihak kepolisian untuk melepaskan warga yang ditangkap. Namun polisi hanya melepaskan Florianus Madur, sementara tiga orang lainnya masih di dalam mobil polisi. Pihak aparat juga melarang dang mengejar anak-anak muda yang mengambil foto dan video pada saat kejadian.
Sikap Aliansi Gerakan Reforma Agraria (AGRA NTT)
Syahrul Sukwan, AGRA NTT Menyampaikan pandangannya bahwa perbuatan dan tindakan represif aparat kepolisian, TNI maupun POL PP merupakan tindakan yang terus dilakukan ketika rakyat menolak setiap proyek strategis nasional termasuk Geotermal Pocoleok, begitu pula yang pernah mereka lakukan terhadap masyarakat Pubabu, Kabupaten TTS, Bowosie, Kabupaten Manggarai Barat dan kekerasan lainnya di propinsi lainnya.
Saya menganggap bahwa ini bukan mental bobroknya oknum , melainkan watak dari sistem dan instrumen negara yang anti demokrasi dan anti rakyat, tegasnya.
Tindakan tidak manusiawi tersebut terus dipelihara oleh negara dan kaki tangannya.
Semua bentuk Implementasi dari Proyek Strategis Nasional hanya menyisakan konflik, penggusuran, penangkapan bahkan pembunuhan. Lalu apa yang dibanggakan dari proyek anti rakyat tersebut.
Kami dari AGRA NTT, salut dan hormat pada saudara-saudara saya di pocoleok yang gagah berani mempertahankan tanah leluhurnya, dari kejadian 2 Oktober 2024 jelas, negara mempertontonkan kekejamannya. Sehingga tidak ada yang bisa kita percayakan untuk menitipkan nasib kawan-kawan pocoleok.
Kami juga mengecam tindakan kriminal yang dilakukan oleh aparat gabungan (POLRI,TNI,POL PP) terhadap rakyat pocoleok. Tindakan tersebut mencerminkan watak asli dari POLRI, TNI dan POL PP yang menghamba, melayani dan melindungi Borjuasi besar dalam proyek Geothermal Pocoleok.
Hasrat bejat untuk mengambil keuntungan dari setiap proyek memulai pendanaan bank internasional telah digagalkan oleh gerakan rakyat Wae Sano, Bank Dunia mundur dari pendanaan proyek Geothermal Wae Sano. Tentu situasi ini tidak diinginkan kembali oleh negara, sehingga mereka melegalkan segala cara untuk mendapatkan pembiayaan Mega proyek tersebut. Dengan demikian rakyat menjadi korban kekerasan.
Tuntutan AGRA NTT:
1. pemerintah pusat hingga daerah harus segera menghentikan segala upaya jahat mengadu domba rakyat dan aparat negara.
2. Hentikan Proyek Geothermal Pocoleok karena jelas rakyat menolak kehadiran proyek tersebut
3. KAPOLRI harus mencopot Kapolda NTT, KAPOLRES Manggarai dan Aparat kepolisian yang melakukan tindakan brutal dan tidak manusiawi tersebut rakyat pocoleok
4. Negara harus bertanggung jawab atas korban kekerasan yang saat ini masih di rawat di RS Ruteng, Manggarai.