Aliansi Alumni Menggugat Universitas Nusa Cendana KUPANG, NTT

 

NTT || Suarafaktual
Selasa 03 September 2024. Universitas Nusa Cendana (UNDANA) Kupang merupakan salah satu kampus Negeri terbaik di Nusa Tenggara Timur yang selalu menyelenggarakan Wisuda Empat kali dalam satu tahun. Namun sejak tahun 2023 Undana menglami berbagai polemik dalam penerbitan Ijazah utamanya bagi lulusan periode Juni dan September 2023. Setidaknya ada 3.956 lulusan yang mengalami permasalahan mulai dari Penomoran akreditasi, Kesalahan Pengetikan nama dll. dilansir dari Media Pos-Kupang.com dalam penjelasan Rektor Undana Kupang Prof.Dr.drh. Maxs U.E Sanam M.Sc bahwa kesalahan tersebut terjadi karena Human Error dimana menjadi faktor salah ketik pada ijazah 3.956 lulusan.

Kordinator Lapangan (El Kelvin Wuran) dalam orasinya menyampaikan bahwa Tahun 2024 permasalahan ijazah terjadi lagi pada kampus yang konon katanya memiliki Visi “Universitas Berorientasi Global” Yakni Undana Kupang. Adapun beberapa masalah yang dihadapi adalah: sebagian lulusan periode Februari dan Juni 2024 belum mendapatkan Penomoran Ijazah Nasional (PIN), ada yang sudah menerima ijazah tetapi tidak terdaftar di PDDikti saat melakukan lamaran C-ASN, ada yang jumlah SKS yang tidak sikron antara Transkip dan PDDikti sehingga sama sekali belum bisa mengambil ijazah, kesalah penulisan biodata mahasiswa pun terjadi.

Persoalan diatas bukanlah persoalan yang sederhana tapi persoalan yang serius karena banyak alumni yang akhirnya kecewa karena tidak dapat ikut seleksi C-ASN maupun CPNS akibat kelalaian dan ketidakseriusan Pimpinan Undan dalam menyelesaikan persoal tersebut.

Kesalahan tahun 2023 harusnya menjadi pembelajaran bagi Pimpinan Undana agar itu tidak terjadi lagi sebab hal demikian berkaitan dengan masa depan alumni undana. Kami menduga bahwa undana tidak serius dalam mengantisipasi kesalahan seperti komitmen mereka pada hal yang sama tahun 2023. Saat ini justeru kembali mengorbankan ribuan alumni seperti persoalan tersebut. Tutupnya.

Kordinator Umum (Bung Fad) juga menyampaikan bahwa Tidak sedikit alumni yang orang tuanya telah berkorban secara materi maupun non materi dalam mempersiapkan anaknya untuk ikut seleksi CASN dan CPNS namun itu sia-sia lantaraan kesalahan kampus yang tidak bekesudahan dalam penerbitan ijazah.

Mungkin hal ini dianggap biasa oleh pimpinan kampus undana namun bagi keluarga miskin, tentu merasa dirugikan. Mahasiwa telah memenuhi kewajibannya selama menempuh pendidikan di Undana
baik itu menyelesaikan studi maupun administrasi dari semester satu hingga menjelang wisuda. Yang kami inginkan adalah harusnya ada timbal balik yakni kewajiban Undana dalam memberikan ijazah yang benar. Namun kesalahan itu terus terjadi bahkan sejak tahun 2022. Ironisnya adalah mahasiswa diminta bersabar sedangkan kata bersabar tidak berlaku bagi kampus saat mahasiswa terlambat bayar registrasi semester hingga harus cuti karena ketidaksanggupan dalam melunasi itu. begitupun ketika ingin wisuda, mahasiswa tidak bisa ikut wisuda jika belum melunasi administrasi. Namun kata sabar keluar jika kesalahan itu terjadi pada kampus,” Tutupnya.

Setelah berorasi hampir 2 jam di depan gedung Auditorium yang juga bersamaan dengan selesainya prosesi wisuda, Massa aksi atau para alumni diminta untuk menemui Rektor di Kantor pusat yakni Rektorat.

Sesampainya di Rektorat, hampir 30 menit massa aksi diminta untuk masuk dan segera beraudiance dengan Rektor yang di dampingi oleh Wakil Rektor I, Wakil Rektor II, wakil Rektor III, perwakilan Dekan fakultas dan sivitas akademik lainnya.

Saat diskusi bersama petinggi Undana Kupang dimulai, perdebatanpun tidak terelakan, Perwakilan para alumni Undana terus ngotot agar ijazah segera diterbitkan, alumni juga menyampaikan kritik bahwa kampus sebesar Undana melakukan kesalahan dalam penerbitan ijazah dan kesalahan biodata mahasiswa terus terjadi 3 tahun terakhir. Sehingga alumni meminta kejelasan dan kepastian kabar hal itu bisa diselesaikan. Karena para alumni menilai bahwa kesalahan yang terulang-ulang tersebut hal yang tidak wajar.

Rektor Undana Kupang dalam dialog tersebut menyampaikan permohonan maaf atas kesalahan penerbitan ijazah maupun PIN yang tidak terdeteksi di PDDikti.

Kami berjanji akan memperbaiki dan melakukan evaluasi di internal kampus baik tingkat Perguruan Tinggi hingga tingkat Program Studi. Kita juga akan mencari tahu apa penyebab dari kesalahan ini semua. Dengan begitu kita dapat mengetahui apa akar masalahnya. Tandasnya.

Kami telah bersepakat untuk berkantor di kementerian Terkait untuk menyelesaikan persoalan tersebut. Tutupnya

(FA)