Hadiri RPJMDes di Desa Tambun Ini Pesan Camat Bandar Petalangan.
Suara Faktual,co | Bandar Petalangan RPJMDes singkatan dari Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa. RPJMDes dibuat berdasar masa jabatan Kepala Desa untuk sekali masa jabatan, selama 6 tahun. Isinya berupa, hal-hal apa saja yang ingin dicapai. RPJMDes merupakan dasar penyusunan Rencana Kerja Pembangunan Desa (RKPDes) yang berlaku untuk satu tahun. RKPDesa ini merupakan penjabaran dari RPJMDes.
Di akhir tahun 2021 ini,Pemerintah Desa Tambun, Kecamatan Bandar Petalangan Kabupaten Pelalawan ,Riau.pada hari Kamis 16 Desember 2021 mengelar pelatihan penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDes)
Kegiatan RPJMDes ini dilaksanakan, di Aula kantor Desa Tambun yang di hadiri Camat Bandar Petalangan Mukhtarius, M.Pd, Kepala Desa Tambun Hendri, Sekdes Aryunit Safri beserta staf desa, Kadus, RT, RW se- Desa Tambun.Jumat (17/12/21).
Kepala Desa Tambun, Hendri menyampaikan.
“Adapun tujuan diadakan pelatihan RPJMDes ini adalah untuk menambah pengetahuan dan pengalaman perangkat desa agar dalam penyusunan administrasi desa tersusun dengan baik.
“Begitu pula dengan pelaksanaannya harus sesuai dengan acuan dan pedoman yang telah ditetapkan pemerintah dan agar jangan salah langkah.
“Saya (Hendri -red) berharap kepada semua perangkat desa agar mengikuti kegiatan ini dengan baik dari awal sampai akhir nantinya,”ucapnya.
“Jika ada yang kurang paham tentang penyusunan RPJMDes ini agar dapat bertanya kepada pihak kecamatan selaku yang pemberi materi.”ujarnya.
Camat Bandar Petalangan Mukhtarius, M.Pd ,sebagai pemateri memaparkan.
“Dalam menyusun program atau rencana di desa itu perlu adanya rencana dan pola agar terarah dan tertata dengan baik.
“Dan dalam penyusunan RPJMDes itu ada beberapa hal yang perlu diikuti yaitu kita harus memiliki manajemen berbentuk tim yang terdiri dari kepala desa sebagai pelaksana dan sekdes sebagai anggota dan anggota yang lain yang jumlahnya paling sedikit tujuh orang dan paling banyak sebelas orang.
“Selanjutnya penyelarasan kebijakan dengan kebijakan pemerintah daerah dan pemerintah pusat agar jangan sampai berseberangan.” imbuh Camat Bandar Pelangan. Muktarius, M.Pd.(Dian).






