DLH Kepulauan Meranti Bungkam soal Dugaan Pencemaran Air Laut dari Limbah Kilang Sagu
Kepulauan Meranti — Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Kepulauan Meranti, Agustiono, hingga kini belum memberikan tanggapan terkait dugaan pencemaran air laut yang diduga berasal dari limbah kilang sagu.

Keterangan Fhoto:Kantor Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Kepulauan Meranti
Dugaan tersebut sebelumnya menjadi perhatian Yayasan Peduli dan Penyelamatan Lingkungan Hidup Indonesia. Yayasan tersebut menduga adanya pencemaran lingkungan perairan yang berkaitan dengan aktivitas pengolahan sagu di wilayah Kepulauan Meranti.
Untuk memperoleh informasi dan memastikan langkah pengawasan dari pemerintah daerah, wartawan suarafaktual.com telah berupaya mengonfirmasi Kepala DLH Kepulauan Meranti, Agustiono, terkait dugaan tersebut.
Namun, hingga berita ini diterbitkan, Agustiono belum memberikan keterangan maupun penjelasan mengenai dugaan pencemaran tersebut.
Belum adanya tanggapan dari pihak DLH membuat sejumlah pertanyaan publik terkait langkah pemerintah dalam menindaklanjuti dugaan pencemaran lingkungan tersebut belum terjawab. Terutama mengenai apakah DLH telah melakukan pemeriksaan lapangan, pengambilan sampel air, atau pengujian laboratorium untuk memastikan ada atau tidaknya pencemaran.
Sementara itu, dugaan pencemaran air laut menjadi persoalan serius karena dapat berdampak terhadap ekosistem perairan serta aktivitas masyarakat yang bergantung pada sumber daya laut.
Hingga berita ini di publis, suarafaktual.com masih membuka ruang bagi Kepala DLH Kepulauan Meranti, Agustiono, maupun pihak terkait lainnya untuk memberikan klarifikasi dan penjelasan atas dugaan tersebut.
(Red)






