Diduga PT PMBN Rusak DAS Sungai Kiyab : Yayasan YPPLHI Minta Polres Pelalawan Segera Usut

PELALAWAN – Dugaan kerusakan Daerah Aliran Sungai (DAS) Sungai Kiyab Jaya kembali menjadi sorotan Yayasan Peduli dan Penyelamatan Lingkungan Hidup Indonesia. Aktivitas perusahaan yang disebut-sebut milik PT Pusaka Mega Bumi Nusantara (PT.PMBN) diduga telah menyebabkan kerusakan DAS di wilayah Sungai Kiyab Jaya di Desa Kiyab Jaya, Kecamatan Bandar Seikijang, Kabupaten Pelalawan.

Ketua YPPLHI Suswanto, S, Sos meminta aparat penegak hukum, khususnya Polres Pelalawan, segera turun tangan melakukan penyelidikan atas dugaan kerusakan DAS yang dinilai semakin mengkhawatirkan.

Bahkan, Suswanto menyebut ekosistem sungai mengalami kerusakan yang berdampak terhadap kehidupan warga sekitar yang selama ini menggantungkan kebutuhan air dan mata pencarian dari aliran sungai tersebut.

“Kerusakan sungai ini harus segera diusut. Kami meminta Polres Pelalawan dan instansi terkait turun langsung ke lapangan untuk memeriksa aktivitas perusahaan,” ujar salah Suswanto kepada wartawan, Kamis (28/5/2026).

Suswanto berharap aparat tidak hanya melakukan pengecekan administratif, namun juga langsung melakukan investigasi dan pengecekan ke DAS Sungai Kiyab Jaya.

Selain itu, Suswanto meminta Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Pelalawan bersama DLHK Provinsi Riau melakukan audit lingkungan secara menyeluruh terhadap aktivitas perusahaan yang diduga menjadi penyebab kerusakan lingkungan tersebut.

“Kalau memang terbukti PT. PMBN merusak lingkungan, atau DAS Sungai Kiyab Jaya harus ada tindakan tegas sesuai aturan hukum yang berlaku,” tegas Suswanto

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari pihak PT. PMBN terkait dugaan kerusakan DAS Sungai Kiyab Jaya tersebut. Sementara itu, Suswanto berharap proses penanganan dilakukan secara transparan agar kerusakan lingkungan tidak semakin meluas.