Unit Reskrim Polsek Sungai Kanan Kembali Amankan Pelaku Curat di Langga Payung

Suarafaktual || com||Sungai Kanan

Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Sungai Kanan Polres Labuhanbatu yang dipimpin langsung oleh Kanit Reskrim IPDA.Francis Saragih SH kembali menangkap dan mengamankan kasus pencurian dengan pemberatan (membongkar rumah) beserta barang bukti pada Selasa (03/08/2022).

Penangkapan tersebut berdasarkan laporan korban Muhammad Rasyid Ridho (lk/32 tahun) dengan nomor laporan Polisi : LP/B/76/VII/Res.1.8/2022/SPK SEI KANAN/POLRES LABUHANBATU/POLDASU pada tanggal 30 Juli 2022 yang menurut laporannya pada hari Senin tanggal 04 Juli 2022 pukul 22.00 wib telah terjadi pencurian dirumahnya yang berada di Lingkungan Kampung Darat Kelurahan Langga Payung Kecamatan Sungai Kanan Kabupaten Labuhanbatu Selatan.

Korban dan istrinya keluar rumah hendak membeli makanan dan meninggalkan rumah dalam keadaan terkunci, lalu sekitar pukul 22.00 wib korban dan istrinya pulang kerumah dan terlihat pintu belakang telah terbuka dan melakukan pengecekan kedalam rumah dan didapati ada 7 buah tas milik istrinya yang hilang dan 1 buah tas yang berisi uang sebanyak Rp.5.380.000 dan tabung gas yang ada di dapur juga telah hilang,” terang Kanit Reskrim Ipda.Francis Saragih.

Selanjutnya setelah dilakukan penyelidikan diperoleh fakta bahwa pelaku pencurian tersebut adalah saudara RA alias Dian (lk/20 thn) dan AR alias Madon (lk/23 thn) yang sama-sama warga Kampung Darat Kelurahan Langga Payung Kecamatan Sungai Kanan Kabupaten Labuhanbatu Selatan.
“Setelah dilakukan penangkapan para tersangka langsung dibawa ke Polsek Sungai Kanan beserta barang bukti yang telah dilakukan pencarian terhadap barang buktinya,” tutup Kanit Reskrim Polsek Sungai Kanan IPDA.Francis Saragih.

(M.Y.K.S/Team)