Setelah di Gempur LMR Pelalawan, BPN Pelalawan Turunkan Team ke PT. IIS Ukui Didampingi Forum Masyarakat Bagan Limau


Pelalawan, Suara Faktual- Badan Pertanahan Nasional ( BPN ) Kabupaten Pelalawan melakukan verifikasi ke kebun PT. Inti Indosawit Subur (PT IIS) Kecamatan Ukui Desa Bagan Limau, Jumat ( 03/06/2022).

Adapun kehadiran Pihak BPN Pelalawan guna menindak lanjuti pertemuan mediasi yang dilakukan Polres Pelalawan beberapa hari yang lalu, antara DPD LMR Pelalawan bersama Dinas DPMPTSP, Pelalawan dan BPN Pelalawan.

Yang mana dalam rapat sebelumnya, dinyatakan bahwa, berdasarkan hasil telaah titik kordinat yang diajukan DPD LMR Pelalawan, sebagian arealĀ  perkebunan PT. Inti Indosawit Ukui di Desa Bagan Limau berada di luar Hak Guna Usaha (HGU).

Maka untuk memastikan hal tersebut, BPN Pelalawan dengan cepat menurunkan team yang diwakili oleh Anggi bagian Pengukuran untuk melakukan agenda Verifikasi ke titik perkebunan sawit PT. IIS, di Desa Bagan Limau, guna memastikan status resmi perkebunan sawit, Group PT. Asian Agri tersebut.

Dalam kegiatan tersebut turut hadiri Kepala Desa Bagan Limau, Syarifudin yang didampingi oleh Forum Masyarakat Bagan Limau (FMB). Pada kesempatan tersebut Syarifuddin mengatakan “kami dari Pemerintahan Desa Bagan Limau mendukung upaya perjuangan Forum Masyarakat Bagan Limau untuk merebut kembali hak masyarakat yang di bantu oleh LMR Pelalawan,” ucapnya didepan seluruh perwakilan yang hadir di lapangan.

Pada kesempatan yang sama, Ketua DPD Laskar Melayu Riau (LMR) Pelalawan Supriadi alias Mincit Seven, dihadapan pihak BPN Pelalawan dan seluruh elemen masyarakat Bagan limau menyampaikan ucapan terima kasih,

“Dalam hal ini, Kami mengucapkan terima kasih kepada BPN Pelalawan telah menurunkan team verifikasi, dan kami juga meminta kepada seluruh masyarakat untuk bersabar menunggu hasil resmi dari BPN Pelalawan,” ujarnya mengakhiri. (Rilis)

Sumber, DPD LMR

Editor Pranseda