Polres Labusel Kembali Amankan Pengguna Sabu Berkat Dumas WhatsApp Kapolres Labusel
Suarafaktual.com||Labuhanbatu Selatan
Masyarakat Kabupaten Labuhanbatu Selatan sangat mengapresiasi Gerak Cepat dari Kapolres Labuhanbatu Selatan AKBP. H. Catur Sungkowo S.Ag.,SH.,MH, terhadap aduan masyarakat. Respon cepat Kapolres Labuhanbatu Selatan beserta jajarannya terkait aduan warga masyarakat di WhatsApp pengaduan Kapolres dimana adanya transaksi atau penyalahgunaan narkoba jenis sabu dan mengamankan seorang pengguna di Dusun Sosopan Desa Sosopan Kecamatan Kota Pinang Kabupaten Labuhanbatu Selatan pada hari Rabu tanggal 16 Februari 2023 yang lalu.
“Berawal atas adanya informasi dari warga yang disampaikan melalui WhatsApp nomor 082268639110, kami langsung memanggil dan memerintahkan Kasatres Narkoba Polres Labuhanbatu Selatan AKP. E. R. Ginting SH.,MH, untuk melakukan penyelidikan ke daerah yang dimaksud oleh warga tersebut dan Alhamdulillah dalam waktu 15 menit Tim Satres Narkoba berhasil mengamankan satu orang berinisial DS alias W bersama satubpaket kecil narkoba jenis sabu sabu beserta alat hisapnya dan satu buah handphone milik sipelaku,” buka Kapolres saat ungkap kasus di Makopolres Labuhanbatu Selatan jalan lintas Sumatera Desa Sosopan Kecamatan Kota Pinang Kabupaten Labuhanbatu Selatan Propinsi Sumatera Utara, Jum’at (24/02/2023).
Lebih lanjut Kapolres menjelaskan bahwa tersangka mengaku bahwa sabu sabu itu miliknya dan diperolehnya dari seorang laki laki berinisial I penduduk jalan Labuhan Kelurahan Kota Pinang.
“Setelah mendapatkan keterangan dari tersangka, Tim langsung melakukan pengembangan untuk menangkap I namun tidak berhasil karena I sempat melarikan diri,” sambung AKBP. H. Catur.
Selanjutnya terhadap pelaku dan barang bukti dibawa ke Makopolres Labuhanbatu Selatan untuk penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut oleh Tim Satresnarkoba Polres Labuhanbatu Selatan.
“Kami sangat berterima kasih kepada masyarakat yang berperan aktif dalam pemberantasan narkoba serta kami menghimbau kepada masyarakat agar menjauhi narkoba. Kepada masyarakat dapat menyampaikan pengaduannya Kepada kami melalui nomor 082268639110.J auhi dan hindari Narkoba karena merusak dan menghancurkan generasi masa depan,” pungkas Kapolres Labuhanbatu Selatan AKBP. H. Catur Sungkowo SH.,MH.
(M.Y.K.Simanjuntak)