LPM Labusel Tegas Bantah Tuduhan Pungli,Tekankan Transparansi
Suarafaktual.com // Labuhanbatu Selatan
Ketua Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) Labuhanbatu Selatan, Raja Adil Sahputra Dalimunthe, dengan tegas membantah adanya tuduhan pungutan liar (pungli) yang sempat diberitakan oleh salah satu media. Klarifikasi ini disampaikan langsung oleh Raja Adil di Kotapinang, Senin (29/09/2025).
Raja Adil menegaskan bahwa LPM Labuhanbatu Selatan selalu berkomitmen menjalankan setiap kegiatan secara transparan dan akuntabel. Ia meminta masyarakat untuk tidak mudah terpengaruh oleh informasi yang tidak akurat.
“Kita memang memberikan proposal kepada pihak yang ingin memberikan bantuan, seperti perusahaan maupun instansi. Namun itu bukan paksaan, sifatnya sukarela. Apakah menyampaikan proposal untuk pelaksanaan pelantikan musda bisa disebut pungli?” ujarnya.
Menurutnya, proposal yang disebarkan merupakan bagian dari upaya mencari dukungan dalam melaksanakan kegiatan resmi organisasi, bukan bentuk pungutan liar.
Dengan adanya bantahan ini, LPM Labuhanbatu Selatan berharap masyarakat semakin percaya terhadap komitmen lembaga dalam memberdayakan masyarakat dan meningkatkan kesejahteraan bersama.
“Transparansi adalah prinsip utama kami. LPM Labuhanbatu Selatan akan terus bekerja keras menghadirkan program-program yang bermanfaat bagi peningkatan kualitas hidup masyarakat,” tegas Raja Adil.
LPM juga menekankan pentingnya klarifikasi dalam setiap isu yang berkembang, agar masyarakat tidak salah menafsirkan maksud dan tujuan lembaga.
(M.Y.K.Simanjuntak)






