KPU Labusel Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi DPSHP dan DPT Pada Pilkada Serentak 2024 Di Labusel
Suarafaktual.com // Labuhanbatu Selatan
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Labuhanbatu Selatan menggelar Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP) dan Penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) tingkat Kabupaten Labuhanbatu Selatan dalam penyelenggaraan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Sumatera Utara serta Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Labuhanbatu Selatan tahun 2024 yang dilaksanakan di Convention Hall Grand Suma Hotel Blok Songo Desa Sisumut Kecamatan Kotapinang Kabupaten Labuhanbatu Selatan, Jumat (20/9/2024).
Hadir dalam kegiatan tersebut, Ketua KPU Labuhanbatu Selatan Adnan Rasyid beserta Komisioner KPU Labuhanbatu Selatan, Komisioner Bawaslu Labuhanbatu Selatan Ridho Akmal Nasution, Danramil 11/Kotapinang MAYOR Inf Hendra Gunawan, mewakili Kejari Labuhanbatu Selatan, perwakilan dari Polres Labuhanbatu Selatan Kasiwas IPTU F Siburian, Forkompinda Kabupaten Labuhanbatu Selatan, perwakilan dari partai politik, LO Bacalon Bupati dan Wakil Bupati Labuhanbatu Selatan, PPK Se-Kabupaten Labuhanbatu Selatan, Media Center KPU Labuhanbatu Selatan.
Adnan Rasyid selaku Ketua KPU Labuhanbatu Selatan membuka secara resmi Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi DPSHP dan Penetapan DPT tingkat Kabupaten Labuhanbatu Selatan.
Beliau mengatakan pelaksanaan Rapat Pleno Terbuka sebagai tindak lanjut dari rapar Pleno di tingkat Kecamatan yang telah berlangsung beberapa waktu lalu. Proses pendataan ini cukup panjang dan sampai pada proses penetapan Daftar Pemilih Tetap.
“Hasil Pleno hari ini akan ditetapkan DPT pada Pilkada Gubernur /Wakil Gubernur Sumatera Utara dan Bupati/Wakil Bupati Kabupaten Labuhanbatu Selatan”.jelas Adnan.
Setelah Pleno di buka secara resmi, selanjutnya Aswan Efendi Dalimunthe selaku kominioner KPU memimpin rapat pleno penyampaian hasil pleno PPK se Kabupaten Labuhanbatu Selatan. Satu per satu Ketua PPK didampingi Anggota menyampaikan hasil rapat Pleno di Kecamatan masing-masing sekaligus tanggapan dari masyarakat sebagai catatan penting dalam pleno tersebut.
Ridho Akmal Nasution Divisi Hukum Bawaslu Labuhanbatu Selatan dalam Pengawasan Rekapitulasi DPSHP dan Penetapan DPT memberikan koreksi dan masukan.
“Bawaslu memastikan saran perbaikan yang disampaikan kepada KPU Labuhanbatu Selatan ditindaklanjuti sesuai regulasi dalam penyusunan daftar pemilih pada pilkada 2024.” ujarnya.
Ridho juga mengatakan, Bawaslu Labuhanbatu Selatan telah menyampaikan dua kali saran perbaikan terhadap adanya pemilih yang tidak memenuhi syarat masih terdapat dalam DPS, sehingga perlu dilakukan perbaikan sebelum ditetapkan menjadi DPT.
“Misalnya ada saran perbaikan orang yang meninggal dunia untuk diperbaiki datanya”.Ujar Ridho
Dalam pembacaan Berita Acara Rapat Pleno Penetapan DPT, Adnan Rasyid menyampaikan untuk DPT Kabupaten Labuhanbatu Selatan pada Pilkada Serentak adalah 222.735 pemilih.
”Setelah penetapan ini, KPU Labuhanbatu Selatan akan membacakannya pada Rapat Pleno di tingkat Propinsi Sumatera Utara”. katanya.
Acara di tutup dengan penyerahan Berita Acara Penetapan DPT pada Pilkada Serentak Tahun 2024 kepada Forkopimda, perwakilan Partai Politik, Bawaslu Labuhanbatu Selatan dan LO Pasangan Calon.
(M.Y.K.Simanjuntak)