KPU Labusel Gelar Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi DPHP Dan DPS Pilkada Labusel 2024

Suarafaktual.com // Labuhanbatu Selatan
Dalam rangka menghadapi tahapan Pilkada serentak di Kabupaten Labuhanbatu Selatan tahun 2024, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Labuhanbatu Selatan menggelar Rapat Pleno Terbuka terkait Rekapitulasi Daftar Pemilih Hasil Pemutakhiran (DPHP) dan penetapan Daftar Pemilih Sementara (DPS) yang diselenggarakan di Aula Pertemuan lantai IV Grand Suma Hotel Blok Songo Desa Sisumut Kecamatan Kotapinang Kabupaten Labuhanbatu Selatan, Minggu (11/8/2024).

Hadir dalam kesempatan tersebut, Ketua KPU Labuhanbatu Selatan Saipul Bahri Dalimunthe beserta seluruh komisioner, Ketua Bawaslu Labuhanbatu Selatan Efendi Pasaribu didampingi Anggota Bawaslu Ridho Akmal Nasution, Kapolres Labuhanbatu Selatan diwakili Kabag OPS KOMPOL Hasoloan Sinambela, S.H., Kasat Intelkam AKP Tawar Malem Ginting, Kanit Pidum IPDA Prancis Saragi, S.H., M.H., Danramil 11/Kotapinang diwakili SERMA Saiful Bahri Siregar, mewakili Kalapas Kelas III Kotapinang Popo Arjuna, mewakili Dinas Catpil Kabupaten Labuhanbatu Selatan, perwakilan dari Partai Politik, PPK Se-Kabupaten Labuhanbatu Selatan dan undangan yang berhadir.

Pada rapat pleno terbuka tersebut, KPU Labuhanbatu Selatan menetapkan jumlah Daftar Pemilih Sementara (DPS) pada Pilkada serentak Tahun 2024 di Kabupaten Labuhanbatu Selatan sebanyak 223.153 pemilih yang tersebar di 5 Kecamatan, 52 Desa dan 2 Kelurahan.NKemudian ditetapkan jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) yaitu 617 TPS, termasuk 1 TPS khusus yang berada di Lapas Kelas III Kotapinang.

“Sesuai PKPU nomor 2 tahun 2024 tentang tahapan Pilkada, Rapat Pleno Terbuka ini adalah salah satu tahapan pada Pilkada serentak yaitu Pemutakhiran dan Penyusunan Daftar Pemilih.
Kami berharap penetapan DPS ini bisa menjadi acuan bagi masyarakat untuk melihat kembali apakah sudah terdaftar didata pemilih atau belum.
Apabila belum terdaftar, masyarakat bisa menyampaikan sanggahan ke KPU mulai dari tanggal 11 Agustus sampai 18 Agustus 2024,” ujar ketua KPU Labuhanbatu Selatan Saipul Bahri Dalimunthe.

Ketua KPU Labuhanbatu Selatan berharap peran serta seluruh pihak terkait, Pemerintah dan masyarakat untuk sama-sama memberikan kontribusi dengan menyampaikan informasi terkait penyusunan daftar pemilih agar tidak ada lagi masyarakat yang tidak masuk didata pemilih.

Sementara itu, Anggota KPU Labuhanbatu Selatan Divisi Perencanaan Data dan Informasi, Adnan Rasyid menjelaskan bahwa Penetapan DPS tersebut adalah hasil Pencocokan dan Penelitian (Coklit) secara langsung kerumah masyarakat oleh petugas Pantarlih.

“Kami dari KPU Labuhanbatu Selatan mengucapkan terima kasih banyak atas kinerja dan dedikasi Pantarlih yang telah bekerja semaksimal mungkin dalam melakukan Pencocokan dan Penelitian terkait data pemilih,” ujar Adnan.

Pada kesempatan tersebut, Ketua Bawaslu Labuhanbatu Selatan Efendi Pasaribu menyampaikan pesan kepada KPU Labuhanbatu Selatan terkait pengawasan Bawaslu.

“Kami dari Bawaslu Labuhanbatu Selatan akan tetap melakukan pengawasan dan berkoordinasi terkait penyusunan daftar pemilih, karena harus dipastikan seluruh masyarakat yang sudah dapat memilih masuk di daftar pemilih sehingga tidak ada masyarakat yang merasa dirugikan,” ujar Efendi Pasaribu.

Diakhir kegiatan rapat pleno tersebut dilanjutkan dengan penandatanganan sekaligus penyerahan berita acara rekapitulasi kepada para peserta rapat pleno yang hadir.

(M.Y.K.Simanjuntak)