Kapolres Labusel AKBP, H. Catur Sungkowo S.Ag.SH.,MH, Menjadi Irup di Lapas kelas III Kota Pinang

Suarafaktual.com||Kota Pinang
Kapolres Labuhanbatu Selatan AKBP.H, Catur Sungkowo S.Ag.SH.,MH, menjadi pemimpin upacara atau inspektur upacara di Lapas kelas III Kota Pinang jalan Prof. H. M. Yamin SH, Kecamatan Kota Pinang Kabupaten Labuhanbatu Selatan Propinsi Sumatera, Senin (30/01/2023) dalam peringatan hari Catur Darma Narapidana.
Hadir dalam kesempatan tersebut Kapolres Labuhanbatu Selatan AKBP. H. Catur Sungkowo S.Ag.SH.,MH, Kabag.Ops.Polres AKP.Abdul Rahman SH, Kasat Narkoba AKP.E.R.Ginting, SH.,MH, Kasat Intelkam AKP. M. Situmorang , Kasat Binmas AKP. R. Surbakti, Kasi Propam AKP, R .Iman Ginting SH.,MH, Kapolsekta Kota Pinang AKP. B. Simanjuntak.
Sedangkan Kalapas Kelas III Kota Pinang Edison Tampubolon SH.,MH dalam penyambutannya di dampingi oleh Kasubsi Pembinaan Japaruddin Ritonga, Kasubsi Kamtib Romsius Pasaribu, Kaur Tata Usaha Edi Muliadi, Kasubsi Administrasi Popo Arjuna.
Dalam pesannya kepada warga binaan lapas, Kapolres mengatakan agar warga binaan yang ada di lapas kelas III Kota Pinang tersebut dapat menjadikan itu sebagai pelajaran.
“Pertama kami mengucapkan terima kasih kepada Kalapas Kelas III Kota Pinang bapak Edison Tampubolon yang telah mengundang kami dalam peringatan hari Catur Darma Narapidana. Dan kami juga mengucapkan terima kasih kepada warga binaan yang telah menjadi perangkat dalam upacara sehingga upacara ini berjalan sukses. Semoga dengan momentum saudara berada di lembaga ini menjadi bukti dan janji perubahan tidak akan mengulangi kesalahan yang pernah dilakukan,” ucap Kapolres.
Lebih lanjut Kapolres mengatakan agar warga binaan lapas dapat saling mengingatkan untuk dapat berubah kedepannya.
‘Saya selaku Kapolres Labuhanbatu Selatan mengajak saudara saudara yang berada di Lapas kelas III Kota Pinang ini untuk dapat saling mendukung dan saling mengingatkan untuk selalu rajin beribadah dan dengan beradanya saudara dipapas ini jangan jadi akhir segalanya sesuai dengan Catur Marga Narapidana harus mempunyai rasa penyesalan dan berniat dengan sepenuh hati agar berubah”.pesan Kapolres Labuhanbatu Selatan AKBP. H. Catur Sungkowo S.Ag.,SH.,MH.
Kemudian dalam keterangannya kepada awak media , Kalapas Kelas III Kota Pinang Edison Tampubolon SH.,MH mengatakan bahwa sebenarnya kapasitas dari lapas tersebut sudah melebihi dari sewajarnya.
“Kapasitas dari lapas Kelas III Kota Pinang hanya 93 orang warga binaan tetapi sekarang diisi sekitar 283 orang warga binaan sehingga kami sangat merasa perlu adanya pembangunan lapas baru yang lebih besar untuk menampung warga binaan kami sehingga semuanya dapat maksimal hasilnya,” ucap Kalapas Edison Tampubolon.
Di akhir acara Kapolres Labuhanbatu Selatan bersama dengan Kalapas Kelas III Kota Pinang menandatangani Nota kesepahaman MoU dalam hal penegakan hukum diwilayah Kabupaten Labuhanbatu Selatan.
(M.Y.K.Simanjuntak)