Belum 100 Hari Kerja Polres Labusel Pers Rilis Pengungkapan Kasus 303 Dan Narkoba di Labusel
Suarafaktual.com||Labuhanbatu Selatan
Kapolres Labuhanbatu Selatan AKBP, H. Catur Sungkowo S.Ag.,SH.,MH, membuktikan ucapannya pada saat dirinya tiba di Kabupaten Labuhanbatu Selatan sebagai Kapolres Labuhanbatu Selatan dengan akan menindak tegas perjudian dan peredaran narkoba diwilayah hukum Polres Labuhanbatu Selatan. Terbukti dengan program 100 harinya Kapolres beserta jajarannya dapat mengamankan pelaku perjudian dan narkotika di wilayah hukum Polres Labuhanbatu Selatan beberapa waktu lalu.
Kapolres Labuhanbatu Selatan AKBP. H. Catur Sungkowo, S.Ag.,SH.,MH beserta Bupati Labuhanbatu Selatan H. Edimin didampingi dari pihak Forkopimda Plus melakukan pers rilis tentang pengungkapan kasus perjudian dan peredaran narkoba dihalaman Mapolres Labuhanbatu Selatan di Desa Sosopan Kecamatan Kota Pinang Kabupaten Labuhanbatu Selatan Propinsi Sumatera Utara, Jum’at (27/01/2023).
Dalam penyampaiannya Kapolres Labuhanbatu Selatan mengatakan bahwa berdasarkan penyelidikan yang dilakukan oleh pihak Sat Narkoba Polres Labuhanbatu Selatan, telah diamankan beberapa orang pelaku.
“Untuk kasus peredaran narkoba ada 4 pelaku yang ditahan dan satu diantaranya menjalani rehabilitasi dipanti rehab sedangkan yang 3 lagi dikenakan pasal 114 ayat 2 subs pasal 112 ayat 2 Jo pasal 132 Undang Undang nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara atau seumur hidup,” terang orang nomor satu di Polres Labuhanbatu Selatan tersebut.
Lebih lanjut Kapolres menjelaskan bahwa juga ada tindak pidana perjudian yang telah dilakukan penangkapan dari dua lokasi yang berbeda. “Yang pertama pada hari Jum’at tanggal 30 Desember 2022 di Dusun Blok Songo Desa Sisumut Kecamatan Kota Pinang.
Sedangkan untuk yang lain dusun 1 Sidodadi Desa Teluk Panji Kecamatan Kampung Rakyat dengan tersangka 5 pelaku,” ucap beliau.
“Dan untuk boss besarnya masih dalam penyelidikan tim IT karena mereka menggunakan website dalam setiap kegiatan,” terang Kapolres Labuhanbatu Selatan AKBP.Catur Sungkowo, S.Ag.SH.,MH.
Dalam kesempatan tersebut Bupati Labuhanbatu Selatan H. Edimin menyampaikan apresiasi atas kinerja Polres Labuhanbatu Selatan yang dipimpin AKBP. H. Catur Sungkowo S.Ag.,SH.,MH,telah berhasil menggagalkan tindak pidana Narkotika.
“Kita patut bangga terhadap kinerja Polres Labuhanbatu Selatan dan Sat Narkoba nya. Kami Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu Selatan siap mendukung program pemutusan mata rantai peredaran dan penyalahgunaan narkoba khususnya di wilayah Kabupaten Labuhanbatu Selatan,” ucap Bupati.
“Kami berharap semoga sinergitas Polres Labuhanbatu Selatan akan terus berjalan baik demi menjaga Indonesia khususnya Kabupaten Labuhanbatu Selatan dari dampak negatif barang-barang terlarang demi melindungi masa depan generasi muda Indonesia,” tutup Bupati H. Edimin.
(M.Y.K.Simanjuntak)