Bupati Rohil Serahkan 978 SK PPPK Guru Tahap l dan ll Formasi 2021


Rohil || Suarafaktual.com

Bupati Rokan Hilir (Rohil) Afrizal Sintong secara simbolis menyerahkan Surat Keputusan (SK) Pengangkatan Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap l dan ll Formasi 2021 di lingkungan Pemda Rohil, Senin (27/6/2022).

Penyerahan SK PPPK yang dipusatkan di Gedung sekolah yayasan Wahidin tersebut dihadiri ketua DPRD Rohil Maston, Sekda Rohil Fery H Parya, Kajari Rohil Yuliarni Appy SH MH, Wadanramil 01 Bangko Kapten Arh Simson Regar, Plh Kapolsek Bangko AKP Evi Hermanto, Kakan Kemenag Rohil Drs . H Naini, beberapa kepala OPD, tokoh Masyarakat Nasrudin Hasan serta berbagai unsur masyarakat  lainnya.

“Baru saja kita menyerahkan SK secara simbolis PPPK guru yang telah memperoleh penetapan nomor induk pegawai oleh badan kepegawaian negara RI tahap l dan ll formasi 2021. Tentunya kami mengucapkan selamat kepada seluruh penerima SK, ” kata Bupati.

Bupati menerangkan, penerima SK PPPK terdiri dari tahap l sebanyak 630 formasi serta di tahap ll sebanyak 351 formasi.  Namun katanya, dari jumlah yang lulus pada tahap ll terdapat 3 orang yang mengundurkan diri.

Dari jumlah seluruhnya, total yang menerima nomor induk PPPK guru sebanyak 978 formasi. Dengan demikian, masih ada 1.108 formasi lagi yang belum terisi di lingkungan Pemda Rohil.

“Kepada saudara-saudara yang menerima SK PPPK untuk patut bersyukur kepada Allah atas rezeki dan kepercayaan yang diberikan. Para penerima SK harus siap menjalankan kewajiban sebagai pelayan publik,” jelasnya.

Bupati menyebutkan, kesempatan menjadi PPPK tidak datang dengan sendirinya, tetapi melalui ikhtiar, kerja keras dan doa. sebagai PPPK diikat dengan kode etik peraturan perundangan yang berlaku.

“Maka harus menghindari hal-hal yang dapat menggugurkan status ASN. sebagai ASN harus menjaga cara komunikasi, menghindari hal yang menimbulkan punishment dari pembina kepegawaian dan meningkatkan kinerja,” paparnya.

Bupati juga meminta agar para penerima SK PPPK untuk menjaga integritas dalam mengajar dan loyalitas dalam melaksanakan tugas dan kewajiban. Sehingga, pondasi pendidikan dapat dikuatkan dan kita bisa mencetak kader penerus yang berkualitas.

“Selamat bagi para PPPK, ini adalah kesempatan emas melaksanakan tugas sebaik-baiknya khusus di dunia pendidikan,” katanya.

Guru tersebut harus bisa menjadi contoh dan panutan yang baik bagi murid-muridnya, seorang guru harus memiliki sifat sabar, penuh kasih sayang dan berakhlak mulia agar bisa membimbing muridnya dengan baik sebagai penerus masa depan bangsa ini

“Saya mengingatkan dengan penyerahan surat keputusan pengangkatan bukan berarti PPPK sudah bisa berleha-leha dan terlena karena jelas status kepegawaiannya. Justru sebaliknya, buktikan dengan keluarnya SK pengangkatan ini saudara semakin terpacu untuk memberikan sumbangsih terbaik bagi pembentukan Kabupaten Rohil,” jelas Bupati.

Dalam kesempatan itu, Bupati juga berpesan kepada para guru untuk tidak hanya mengajarkan atau mentransfer ilmu saja, namun harus dibarengi dengan pengajaran atau transfer adab maupun akhlak agar selalu berada di dalam jalan kebaikan.

“Dengan pengangkatan guru PPPK ini kami harap bisa memberikan yang terbaik untuk muridnya mulai dari mengajarkan tingkah lakunya, lisannya, sifatnya dan masih banyak lainnya itu harus dijaga betul agar kedepannya bisa mencetak generasi dan pemimpin hebat di Kabupaten Rohil,” pungkasnya.

Selain itu, Bupati juga mengingatkan untuk tidak saling sikut dan saling menjelekkan ketika bertugas di lingkungan pendidikan agar para guru menjadi tenaga pendidik yang bermartabat dan menjadi contoh yang baik bagi muridnya.

Adapun jumlah PPPK formasi 2021 berdasarkan jabatan yakni, ahli pertama guru bahasa Indonesia 39 orang, guru bahasa Inggris 34 orang, guru bimbingan konseling 14 orang, guru IPA 33 orang, guru IPS 32 orang, guru kelas 617 orang, guru matematika 56 orang, guru PPKN 22 orang, guru prakarya dan kewirausahaan 37 orang, guru seni budaya 8 orang, guru TIK 8 orang serta guru Penjasorkes 78 orang.” Ucapnya dengan jelas.

Liputan : Aminuddin)