Bupati Rohil Resmi Lantik Datin Penghulu Balam Jaya, Amanatkan Turun ke Lapangan Serap Aspirasi Warga
Rohil || Suarafaktual.com
Bupati Rokan Hilir (Rohil) Afrizal Sintong secara resmi melantik Emi Fauzi sebagai Datin Penghulu Balam Jaya, Kecamatan Balai Jaya Kabupaten Rokan Hilir.
Orang nomor satu di negeri Seribu Kubah ini meminta langsung kepada Datin penghulu untuk mendengarkan aspirasi masyarakat dan tidak terjebak dalam rutinitas kantor.
“Saya sampaikan kepada ibu datin penghulu yang sudah dilantik turunlah kelapangan dan dengarkan keluhan masyarakat. Buatlah program yang bisa menyentuh kepentingan masyarakat, insha Allah kita bantu,” kata Afrizal usai melantik datin penghulu Balam Jaya, Emi Fauzi A.MKep, Sabtu (10/09/2022).
Bupati menyebutkan, para penghulu harus cerdas,cermat dan cekatan dalam mencari dan merealisasikan anggaran. Serta satu haluan dengan Pemerintah Daerah (Pemda) dalam mewujudkan Rokan Hilir yang hebat maju dan berkembang.
Menurutnya, mekanisme penganggaran tidak seperti dulu dimana bisa menggunakan uang saat kita membutuhkan. Tapi sekarang penyusunan APBD harus didahului dengan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD).
“Artinya semua usulan tahun 2023 harus masuk bulan Juni kemarin. Karena sekarang sudah menggunakan sistem melalui RKPD,” terang Bupati.
Dikatakan Bupati, seluruh penghulu juga harus memberikan informasi ke masyarakat terkait Bantuan Langsung Tunai (BLT) dari Pemda yang sekarang masih dalam tahap proses. Informasi yang diberikan itu sangat penting agar masyarakat tidak kecewa.
“Dari bulan Januari kita sudah bekerja keras dan keterlambatan itu karena banyak KK ganda. Bahkan ada KK bodong sehingga tidak bisa masuk ke sistem pendataan,” sebutnya.
Bahkan data tersebut, kata Bupati, sudah ada sejak tahun 2012 sampai dengan sekarang. Jumlah nya sangat fantastis hingga mencapai 16 ribu KK.
Bupati juga berpesan, jika ada pembangunan yang tidak teranggarkan di APBDes, pintarlah cari anggaran dari pintu lain.
Apalagi diwilayah tersebut ada perusahaan yang bergerak dibidang perkebunan seperti perusahaan Ivomas.
“Bisa saja melalui CSR dari perusahaan digunakan untuk kepentingan siswa yang berprestasi atau pemberdayaan masyarakat pedesaan,” terangnya.
Terakhir dia menyampaikan bahwa sesuai Undang-undang No 6 tahun 2014 bahwa Pjs penghulu atau sekretaris itu harus dari PNS bukannnya ASN. Dengan demikian, penunjukkan Emi Fauzi sebagai datin penghulu Balam Jaya sudah sesuai dengan mekanisme UU yang berlaku.” Sebut Bupati secara tegas. ( Aminuddin)