Akibat Jual Chips Higgs Domino, Seorang Pengusaha Counter Pulsa AF Diciduk Polsek Bangko Pusako

ROHIL –  Suarafaktual.com
Diduga sering jual- beli Chips Slot online Higgs Domino, seorang pengusaha Counter Pulsa berinisial  AF alias Fauzam (22 tahun) alamat Jln Dusun Salam Sari Kepenghuluan Balam Sempurna Kota Kecamatan Bangko Pusako Kabupaten Rokan Hilir.terpajsa  diamankan Tim Opsnal Polsek Bangko Pusako Polres Rokan Hilir. Kamis 8/12/2022. Pukul 00:30.WIB. beberapa hari lalu.

AF diamankan petugas kepolisian dengan barang bukti 1 unit Handphone Merek Oppo A3s Warna merah kombinasi warna hitam, dengan bukti pembayaran 2B . Kemudian buah akun high domino dan Uang tunai Rp. 610 ribu rupiah. Serta History pengiriman / penjualan Chips Higgs Domino di CS ponsel yang terletak di Jln. Lintas Riau-Sumut Balam Km 20 Kep. Bangko Lestari Kec. Bangko Pusako Kab. Rokan Hilir Provinsi Riau.

Dengan adanya pengungkapan kasus tindak pidana perjudian yang dilakukan oleh Polsek Bangko Pusako ini dibenarkan oleh Kapolres Rokan hilir AKBP Andrian Pramudianto, SH. S.IK.,MSi melalui Kasi Humas Polres Rohil AKP Juliandi, SH.

Diperoleh informasi sering terjadi perjudian higgs domino dengan cara menjual chip domino warna kuning kepada orang lain . Guna mendapat kebenaran atas informasi tersebut Kapolsek Bangko Pusako memerintahkan Unit Reskrim Polsek Bangko Pusako agar melakukan penyelidikan,” ungkap AKP Juliandi.

Dan kemudian team Unit Reskrim Polsek Bangko Pusako melakukan serangkaian Penyelidikan dengan mendatangi tempat yang diinformasikan, dan berhasil mengamankan 1 orang laki laki yang mengaku berinisial  A F, alias Fauzam. setelah dilakukan interogasi, Ia nya mengaku telah menjadi pembeli/penjual atau (bandar) dalam perjudian melalui aplikasi higgs domino dengan 1 buah handphone Oppo A3 S dengan cara membeli kepada pelanggan yang ingin membongkar chip higgs domino warna kuning dengan harga Rp. 60 ribu rupiah per / 1 B nya.

Kemudian menjual kembali kepada orang lain dengan harga Rp. 65 ribu rupiah per / 1 B nya dan dari hasil penjualan tersebut mendapatkan keuntungan . Oleh sebab itu
bahwasannya Ia nya melakukan perjudian online tersebut tanpa izin dari pihak manapun, dan kemudian setelah diperiksa didapat 1 buah handphone Oppo A3 S yang didalam handphone tersebut ada sebuah aplikasi higgs domino dan setelah dibuka aplikasi tersebut terdapat 2 akun dengan nomor ID 504751941 An. brennnn dan ID 192919038 An. vivo 2019,

Lalu dibuka masing-masing akun, ada hasil pengiriman dari penjualan chip higgs domino yang dilakukan oleh saudara A.F alias Fauzam. Iapun menunjukkan uang senilai Rp. 610 ribu rupiah, yang mana uang tersebut adalah hasil dari penjualan chip warna kuning yang dilakukannya.

Atas hal ini saudara AF. Alias Fauzam beserta barang bukti dibawa ke Polsek Bangko Pusako guna penyidikan lebih lanjut,” jelas Kasi Humas Polres Rohil ini lagi.

Pelaku mengakui telah melakukan perjudian Higgs Domino sebagai Bandar. dan Sudah menjual dan menerima bongkaran chip Higgs Domino selama kurang lebih 1 bulan. Untuk itu dipersangkakan sebagaimana dimaksud dalam pasal 303 KUHPidana,” paparnya
Ditulis     : Aminuddin
Sumber.  :  Humas Polres Rohil