Tim Monev Aceh 1 Evaluasi Percepatan Rehabilitasi Pascabencana di Aceh Barat
ACEH BARAT, 11 Agustus 2026 — Tim Monitoring dan Evaluasi (Monev) Aceh 1 melakukan rapat koordinasi bersama Pemerintah Kabupaten Aceh Barat, Forkopimda, OPD, dan Tim Satgas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (PRR) Wilayah I, Selasa (11/8/2026).
Rakor yang berlangsung di Ruang Rapat Bupati Aceh Barat, Aula Teuku Umar, Kantor Bupati Aceh Barat, tersebut membahas perkembangan penanganan pascabencana sekaligus mengidentifikasi berbagai kendala yang masih membutuhkan dukungan pemerintah pusat.
Tim Monev Aceh 1 dipimpin Laksma TNI Nouldy Jan Tangka, bersama Kombes Pol Suwinto, Kolonel Uus Rohima, Tiggy Rezhandy dari Kementerian Pertanian, Dadi Setiadi dari BNPB, serta Serka Dio Siagian selaku staf posko.
Dalam rakor tersebut terungkap bahwa realisasi Total Kebutuhan Dana (TKD) untuk penanganan pascabencana di Aceh Barat mengalami peningkatan signifikan. Dari sebelumnya sekitar 8 persen, realisasi kini telah mencapai 24 persen dari total pagu sebesar Rp68,1 miliar.
Realisasi tersebut meliputi sektor infrastruktur sebesar 23,11 persen, urusan lainnya 43 persen, dan sektor ekonomi sebesar 2,9 persen. Sebagian besar paket kegiatan telah berjalan, sementara dua paket strategis masih dalam proses tender dan ditargetkan mulai dilaksanakan pada bulan berikutnya.
Dari indikator pemulihan pascabencana, tercatat enam indikator berada pada kategori hijau dan dua indikator kategori kuning. Sektor jalan dan jembatan masih menjadi perhatian karena sejumlah kegiatan masih dalam tahap pelaksanaan maupun pengusulan.
Sementara itu, bantuan jadup dan sejumlah bantuan lainnya telah berjalan dan sebagian besar telah selesai disalurkan.
Optimasi Lahan Pertanian
Pada sektor pertanian, Kementerian Pertanian tengah melaksanakan program Optimasi Lahan (Oplah) untuk persawahan yang mencakup 96 kelompok tani di delapan kecamatan.
Program tersebut memiliki pagu sekitar Rp6 miliar dengan realisasi mencapai sekitar Rp4,9 miliar dan hingga kini masih dalam tahap pelaksanaan.
Di sektor perumahan, data By Name By Address (BNBA) korban terdampak mengalami pemutakhiran. Jumlah penerima yang sebelumnya tercatat 123 kepala keluarga (KK) menjadi 122 KK setelah satu KK dinyatakan gugur dalam proses verifikasi.
Penyaluran bantuan untuk rumah kategori rusak ringan (RR) dan rusak sedang (RS) telah mencapai 100 persen.
Pengamanan Sungai Masih Membutuhkan Dukungan Pusat
Salah satu persoalan yang masih menjadi perhatian Pemkab Aceh Barat adalah kebutuhan penanganan pengamanan tebing Krueng Meureubo dan Krueng Woyla.
Kebutuhan penanganan kedua sungai tersebut telah masuk dalam Rencana Induk/Rencana Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana (Renduk/R3P), dengan nilai usulan sekitar Rp450 miliar.
Krueng Meureubo dan Krueng Woyla merupakan kewenangan pemerintah pusat dan termasuk dalam Wilayah Sungai Woyla–Batee. Karena itu, diperlukan koordinasi dan tindak lanjut dengan Kementerian Pekerjaan Umum maupun balai terkait.
Pada sektor kelautan dan perikanan, Kabupaten Aceh Barat juga telah memperoleh dukungan satu unit excavator untuk membantu kebutuhan penanganan masyarakat terdampak.
Tim Monev Tekankan Percepatan dan Pemutakhiran Data
Koordinator Tim Satgas PRR, Laks. TNI Nouldy Jan Tangka, mengatakan kegiatan monitoring dan evaluasi dilakukan untuk mempercepat proses rehabilitasi dan rekonstruksi sekaligus memastikan perkembangan indikator penanganan dapat dilaporkan kepada pimpinan atau Ketua Satgas.
Menurutnya, tim akan melihat langsung sejumlah kegiatan prioritas di lapangan untuk memastikan kondisi aktual dan kebutuhan riil masyarakat.
“Hasil monitoring dan evaluasi ini juga menjadi bahan pertimbangan dalam menentukan prioritas penanganan berdasarkan tingkat urgensi kebutuhan daerah,” demikian disampaikan dalam rakor.
Sementara itu, anggota Tim Satgas PRR, Suwinto, menekankan pentingnya pemutakhiran indikator penanganan PRR secara berkala dan percepatan serta pengawalan realisasi TKD.
Tim juga menyoroti adanya informasi mengenai 33 unit rumah ibadah yang belum tertangani. Data tersebut diminta segera dikonfirmasi dan dimutakhirkan status penanganannya.
Selain itu, tim meminta pembaruan kondisi hunian tetap (Huntap) dan sektor lainnya, optimalisasi media dan publikasi kegiatan, serta penguatan fungsi Posko PRR di daerah sebagai pusat koordinasi dan pemantauan pelaksanaan kegiatan.
Bupati Minta Perkembangan Penanganan Dipublikasikan
Bupati Aceh Barat meminta agar hasil rapat koordinasi dan kegiatan kunjungan lapangan dipublikasikan melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo).
Publikasi dinilai penting agar masyarakat dapat mengetahui perkembangan pelaksanaan rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana yang telah dilakukan pemerintah.
Usai rakor, Tim Satgas PRR bersama Pemkab Aceh Barat melanjutkan kegiatan dengan kunjungan lapangan ke Kecamatan Pante Ceureumen dan sejumlah lokasi terkait lainnya.
Kunjungan tersebut dilakukan untuk melihat secara langsung kondisi dan progres penanganan pascabencana sekaligus melakukan verifikasi terhadap kebutuhan yang masih harus ditindaklanjuti.
Secara umum, pelaksanaan rehabilitasi dan rekonstruksi di Kabupaten Aceh Barat menunjukkan perkembangan. Hal itu terlihat dari peningkatan realisasi TKD yang sebelumnya sekitar 8 persen menjadi 24 persen.
Meski demikian, percepatan masih diperlukan, terutama pada sektor jalan dan jembatan, pengamanan sungai, pemutakhiran data rumah ibadah yang belum tertangani, serta berbagai kebutuhan lain yang memerlukan dukungan kementerian dan lembaga.
Hasil rakor dan kunjungan lapangan selanjutnya akan menjadi bahan verifikasi kondisi aktual sekaligus dasar untuk merumuskan langkah tindak lanjut guna mempercepat penanganan pascabencana di Kabupaten Aceh Barat.






