Unit Reskrim Polsek Kampung Rakyat Polres Labusel Amankan Pelaku Narkotika di Aek Lubi

Suarafaktual.com||Labuhanbatu Selatan
Tak jera jeranya para pelaku dan bandar narkoba melakukan aksi haramnya di wilayah hukum polres Labuhanbatu Selatan akan tetapi pihak Polres Labuhanbatu Selatan juga tidak tinggal diam. Kembali unit Reskrim Polsek Kampung Rakyat Polres Labuhanbatu Selatan berhasil mengamankan pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu.
Keterangan tersebut disampaikan Kapolres Labuhanbatu Selatan AKBP. H. Catur Sungkowo S.Ag.,SH.,MH, melalui Kapolsek Kampung Rakyat AKP.O. R. Tambunan SH.MH, dikantornya Mapolsek Kampung Rakyat jalan lintas Sumatera Desa Tolan Kecamatan Kampung Rakyat Kabupaten Labuhanbatu Selatan Propinsi Sumatera Utara, Minggu (07/05/2023).

Informasi tentang adanya tindak penyalahgunaan narkoba di dusun Aek Lubi tersebut diterima oleh Kapolres Labuhanbatu Selatan AKBP. H. Catur Sungkowo S.Ag.SH.,MH, melalui nomor WhatsApp pengaduan masyarakat milik beliau 082268639110 yang kemudian diteruskan informasinya kepada Kapolsek Kampung Rakyat.

“Setelah menerima arahan dari Kapolres , kemudian kami perintahkan Kanit Reskrim Polsek Kampung Rakyat IPDA. B. L. Tobing SH, bersama tim untuk mengecek kebenaran informasi tersebut didaerah yang dimaksud dan melakukan pengintaian. Sekira pukul 17.30 wib Kanit Reskrim bersama tim melihat ada seseorang yang diduga pelaku yang dimaksud sedang berhenti ditengah kebun sawitt,” ujar AKP. O. R. Tambunan SH.MH.

Selanjutnya Kanit Reskrim bersama tim langsung bergegas menangkap pelaku RG (lk/34 tahun) warga dusun Aek Lubi Desa Tanjung Selamat Kecamatan Kampung Rakyat Kabupaten Labuhanbatu Selatan dan melakukan penggeledahan badan pelaku.

“Setelah dilakukan penggeledahan , tim menemukan 3 plastik transparan kecil yang diduga berisi narkotika jenis sabu yang didapati jatuh dari genggaman tangan pelaku dan setelah diinterogasi pelaku mengakui bahwa sabu tersebut miliknya,” jelas Kapolsek.

“Selanjutnya pelaku beserta barang bukti 3 bungkus plastik klip kecil transparan berisi narkotika jenis sabu sabu, satu buah handphone merek Oppo warna hitam dan satu sepeda motor Supra X 125 dengan nomor polisi BK 6424 ZAC diamankan ke Polres Labuhanbatu Selatan guna pemeriksaan lebih lanjut,” pungkas AKP. O. R. Tambunan SH.MH.

(M.Y.K.Simanjuntak)