Satreskrim Polres Labusel Rekonstruksi Kasus Penganiayaan Anak Yang Menyebabkan Kematian Korban

Suarafaktual||Labuhanbatu Selatan
Satreskrim Polres Labuhanbatu Selatan menggelar rekonstruksi kasus tindak pidana Penganiayaan Anak Yang Menyebabkan Kematian Korban yang terjadi pada hari Kamis tanggal 5 Oktober 2023 sekira pukul 15.00 wib diwilayah Perkebunan PTPN III Sei Beruhur yang dilaksanakan dilapangan Apel Polres Labuhanbatu Selatan, Kamis (26/10/2023).

Dalam reka adegan ada sekitar 19 adegan yang dilaksanakan oleh Satreskrim Polres Labuhanbatu Selatan.
“Hari ini kita melaksanakan Rekonstruksi kasus tindak pidana penganiayaan anak yang menyebabkan kematian korban dihalaman Apel Polres Labuhanbatu Selatan.

Ada sekitar 19 reka adegan yang diperankan oleh tersangka , saksi-saksi maupun peran pengganti korban.
Dari PJU Kejari Labuhanbatu Selatan juga hadir,”buka Kasubsi Humas Aiptu.Wesly Siahaan.

Aiptu. Wesly juga menjelaskan bahwa rekonstruksi tersebut juga menghadirkan keluarga korban dan Penasehat hukum dari keluarga korban.
“Dari keluarga korban Putra Hokkop Napitupulu juga hadir menyaksikan rekonstruksi tersebut bersama penasehat hukumnya,” tambah Kasubsi Humas Polres Labuhanbatu Selatan.

Rekonstruksi tersebut selesai sekira pukul 11.30 wib. Kegiatan rekonstruksi tersebut dihadiri oleh KBO Reskrim Polres Labuhanbatu Selatan Ipda.Julkarnain Batubara, Kanit III Ipda.M.Rafi SH.,MH, Kanit IV Ipda.Riswaldi Nainggolan, Kaur Mintu Reskrim Aipda.Nimrot Sipahutar, JPU Kejari Labuhanbatu Selatan Ali Wardansyah Pasaribu SH.,MH, Penasehat Hukum Keluarga Korban Dodi Syahputra SH, Orang tua korban Wantri Romouli Tampubolon, tersangka dan para saksi-saksi.

(MYKS)