Polres Pelalawan Lakukan Pemusnahan Knalpot Tidak Standar
Pelalawan Suara Faktual.Com- Sat Lantas Polres Pelalawan kembali melakukan Penertiban Kendaraan Roda Dua yang menggunakan Knalpot Bukan Standar ( Blong ), di Kota Pangkalan Kerinci. Selasa (25/1/ 2022).
Bertempat di Mapolres Pelalawan dilakukan pres rilis Pemusnahan barang bukti Knalpot Blong yang dipimpin oleh Wakapolres Pelalawan Kompol Raden Edi Syaputra, S.Ag didampingi oleh Kasat Lantas AKP. Lily Surlani, S.IK, KBO Sat Lantas IPDA R. Sinaga, Kasi Humas AKP. Edy Haryanto. SH. serta di hadiri Tokoh Masyarakat H. T. Kamaruzaman, H. Zulkifly, Batin Nuar , H. Mawi , H. Saniman dan Tokoh agama H.Syamsuri.
Kegiatan tersebut terlaksana sehubungan dengan Operasi Balap Liar dan Knalpot Blong yang dilakukan oleh Sat Lantas Polres Pelalawan pada hari, Sabtu. (22/1/2022) sekira pukul 22.00 wib s/d 03.00 wib, Bertempat di Perkantoran Bhakti Praja Kec. Pangkalan Kerinci Kab. Pelalawan. Pada saat dilakukan Razia Balap Liar dan Knalpot Blong, dalam giat tersebut Sat Lantas Polres Pelalawan berhasil menjaring sebanyak 61 kendaraan R2 yang menggunakan Knalpot Blong.
Pada kesempatan yang sama, Waka Polres Pelalawan Kompol Raden Edi Saputra.S.Ag menyampaikan, giat Penertiban Knalpot tidak standar ini akan terus berlanjut di Wilayah Kota Pangkalan kerinci sehingga Kota Pangkalan Kerinci tidak terganggu dengan suara knalpot kendaraan blong yang sangat mengganggu ketenangan masyarakat, terutama pada saat masyarakat sedang melaksanakan ibadah.
Bahkan Wakapolres menghimbau, agar masyarakat tetap mematuhi Peraturan Lalu lintas sehingga Kota Pangkalan Kerinci terasa lebih nyaman dan tentunya tetap mematuhi Protokol Kesehatan Karna Covid-19 masih belum berahir,” pungkasnya
Di tempat yang sama, Salah satu tokoh masyarakat H.Zulkifli. menyampaikan ucapan terima kasih dan apresiasi yang setinggi tingginya kepada Polres Pelalawan yang telah bergerak cepat untuk segera menertibkan Kegiatan Balap Liar dan knalpot tidak standar atau Blong yang selama ini cukup meresahkan masyarakat khususnya di Kota Pangkalan klKerinci.
Semoga penertiban ini dapat terus berlanjut dan di harapkan agar undang-undang lalu lintas harus benar-benar di tegakkan sehingga ketertiban lalu lintas dapat terwujud di kota Pangkalan Kerinci. Dan hal ini menjadi pembelajaran bagi masyarakat yang belum mematuhi peraturan lalu lintas. sehingga kedepan masyarakat akan selalu mematuhi peraturan lalu lintas dengan tidak menggunakan Knalpot tidak standar,” ungkap H.Zulkifli.
Usai Memberikan keterangan di depan masyarakat dan tokoh tokoh adat, tokoh agama dan tokoh masyarakat Kegiatan di lanjutkan dengan Pemusnahan barang bukti dengan cara di potong dengan menggunakan mesin gerenda. (***)
Editor Pranseda