Polres Labusel Ungkap Kasus Curat Awal Tahun 2023 Dari Polsek Kota Pinang
Suarafaktual.com||Kota Pinang
Kapolres Labuhanbatu Selatan AKBP.Catur Sungkowo S.Ag.SH.MH melakukan press liris pengungkapan kasus terkait keberhasilan Polsek Kota Pinang dalam menangani beberapa laporan polisi di Polsekta Kota Pinang jalan H.M. Yamin SH, Kecamatan Kota Pinang Kabupaten Labuhanbatu Selatan Propinsi Sumatera Utara, Jum’at (20/01/2023).
Kapolres Labuhanbatu Selatan AKBP.Catur Sungkowo S.Ag. SH. MH, yang didampingi oleh Kapolsekta Kota Pinang beserta jajaran, Kasat Reskrim polres Labuhanbatu Selatan, Kabag Ops. Polres Labuhanbatu Selatan, Kasat Narkoba Polres Labuhanbatu Selatan, Kasi Propam Polres Labuhanbatu Selatan menerangkan bahwa pengungkapan kasus tersebut hasil dari pengembangan beberapa laporan polisi yang terjadi pada liburan natal 2022 dan tahun baru 2023 yang lalu.
“Dari 10 Laporan Polisi (LP) ada 8 LP yang sudah ditahan tersangkanya masing masing 4 kasus yang terjadi pada saat operasi lilin dengan modus operandi mengambil barang berharga milik korban dari dalam mobil pemudik dengan 7 tersangka, dan dua kasus lagi adalah tindak pidana pencurian dengan modus membongkar rumah dengan mengambil barang barang milik korban dengan 2 tersangka, sedangkan 2 lagi adalah kasus curanmor yang terjadi di wilayah hukum Polsekta Kota Pinang dengan 2 tersangka,” ungkap Kapolres.
Lebih lanjut Kapolres menjelaskan bahwa sebahagian dari para tersangka adalah residivis dengan kasus yang sama.
“Adapun barang bukti dari beberapa kasus tersebut adalah 2 sepeda motor dari kasus curanmor dan 1 unit dari kasus pencurian didalam rumah serta ada juga barang berharga lainnya seperti tas, perhiasan, handphone milik korban dari kasus operasi lilin, sedangkan para pelaku sebagian adalah residivis dengan kasus yang sama,” tambah mantan Kabid Paminal Polda Sumut tersebut.
Kapolres berharap dengan adanya pengungkapan kasus tersebut, dapat lebih meminimalisir kejahatan ditengah masyarakat.
“Kami sangat mengapresiasi kinerja dari Polsekta Kota Pinang yang dapat mengungkapkan beberapa kasus dari laporan masyarakat sehingga lebih memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat sehingga kepercayaan masyarakat terhadap Polri terus meningkat, sementara untuk Polsek lainnya juga akan melakukan pengungkapan kasus secara terpisah di Polsek maupun di Polres Labuhanbatu Selatan, kami berharap baik ditingkat Polsek maupun Polres agar memberikan respon cepat terhadap laporan masyarakat sehingga masyarakat merasa lebih terayomi sesuai apa yang saya sampaikan pada saat penugasan saya di Polres Labuhanbatu Selatan kemarin.
Sedangkan untuk LP nya sendiri bisa dikerjakan nanti untuk administrasinya agar apabila pelaku yang mungkin masih berada disekitar lokasi kejadian ataupun barang bukti dan lainnya bisa terungkap lebih cepat.itulah mengapa kami katakan harus ada respon cepat dari anggota kepada laporan masyarakat,” ucap Kapolres AKBP.Catur Sungkowo S.Ag. SH. MH.
(M.Y.K.Simanjuntak)